jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan gelar perkara terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
Adapun penyidik saat ini sudah menerima hasil visum keseluruhan putri Nikita Mirzani, LM, sebagai korban.
Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik akan melakukan proses selanjutnya setelah menerima hasil visum itu.
"Jadi, yang ditunggu sudah datang itu dari visum. Visum keseluruhan sudah ada di penyidik kemudian tahap selanjutnya gelar perkara, menentukan atau apakah ini ada unsur pidananya, nah di situ. Itu wewenang dari penyidik," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/10).
Akan tetapi, masih belum diketahui kapan gelar perkara akan dilakukan.
Nurma menyebut gelar perkara masih dipersiapkan dan akan segera dilakukan oleh penyidik.
"Semoga saja lebih cepat, lebih baik karena memang biar terang benderang kasus yang dilaporkan NM ini," ucap Nurma Dewi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sebelas saksi termasuk Nikita Mirzani, Vadel Badjideh, dan LM. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Bahas Makan Omakase Mewah di Rumah Sakit, Nikita Mirzani Sindir Erina Gudono?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Penampilan Nikita Mirzani Saat Berangkat Umrah
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Firda Junita