Hasto Melihat Posisi Putri Sambo, Peluang untuk Dilindungi Besar

Selasa, 16 Agustus 2022 – 02:00 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menilai Putri Candrawathi termasuk sebagai saksi mahkota dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia menilai LPSK bisa saja memberikan perlindungan kepada Putri di masa yang akan datang.

BACA JUGA: Kamaruddin Simanjuntak Bicara soal Putri Candrawathi, Tajam Banget

"Melihat posisinya (Putri), saya kira iya (saksi mahkota)," kata Hasto di kantornya, Jakarta, Senin (15/8).

Diketahui, LPSK menolak permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.

Permohonan tersebut ditolak karena LPSK menilai istri Irjen Ferdy Sambo itu tidak kooperatif.

Tak hanya itu, laporan permohonan Putri juga dinilai janggal.

Menurut Hasto, Putri Candrawathi membutuhkan penanganan psikiater.

Karena itu, dia menyarankan Putri agar memulihkan kondisi psikis Putri lebih dulu mengingat posisi yang bersangkutan sebagai saksi mahkota.

"Sebaiknya dipulihkan dulu kondisi psikologis dan psikiatrisnya baru kemudian mengajukan permohonan lagi," pungkas Hasto.

Polisi terus mengusut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan orang yang berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa pembunuhan tersebut berlangsung. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler