jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya tak bisa tinggal diam bila pribadi Presiden Jokowi diserang terkait polemik revisi UU KPK (Pemberantasan Korupsi).
"Kami mengkritik keras mereka-mereka yang menggunakan hal (hinaan, red) tersebut sebagai upaya mendiskreditkan presiden," kata Hasto di kawasan Bogor, Minggu (15/9).
BACA JUGA: Zaenal Berharap Jokowi Manfaatkan Kesempatan Gagalkan Revisi UU KPK
Dia mengaku akhirnya mau bicara soal polemik KPK karena sudah ada pihak-pihak tertentu yang menyerang Presiden Jokowi secara pribadi. Pihaknya mendapat informasi soal adanya media massa tertentu yang secara kurang etis menampilkan karikatur bergambar Jokowi dan pinokio.
"Sebenarnya dari aspek etika, tidak memenuhi ketentuan sopan santun itu," imbuh Hasto.
BACA JUGA: Yakini Ada Taliban di KPK, Bang Ruhut Dukung Revisi UU dan Irjen Firli
Menurut Hasto, Jokowi telah bertindak tepat, termasuk soal revisi UU KPK. Dia menyadari, Jokowi telah melakukan dialog dengan KPK secara intens, tetapi pada saat bersamaan juga mengharapkan adanya kepastian hukum agar kekuasaan yang tanpa batas itu memiliki mekanisme check and balance.
Dengan itu, pemeriksaan korupsi ke depan dapat dilakukan dengan lebih progresif tetapi disertai dengan komitmetn yang tinggi dari seluruh aparat penegak hukum untuk tidak melanggar hukum.
Dengan demikian nanti tidak ada lagi mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dengan tergesa-gesa, tidak ada lagi penyadapan dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. Selama ini, penyadapan itu bisa dipakai karena kepentingan-kepentingan politik tertentu.
"Siapa yang memastikan presiden tidak disadap (KPK, red)? Siapa yang memastikan wakil presiden tidak disadap? Sampai sekarang kita tak jelas," katanya.
Oleh karena itu, Hasto mengaku pihaknya mendukung penuh dan tidak akan membiarkan Jokowi sendiri. Pasalnya, Hasto meyakini Jokowi sebelum mengambil keputusan, selalu mempertimbangkan dengan dalam, mendengar masukan dari banyak pihak.
"Ketika Pak Jokowi telah mengambil keputusan itu, artinya pertimbangannya sangat matang dan itu semua didedikasikan bagi upaya suci untuk memberantas korupsi dengan benar, bukan dengan melanggar hukum," kata Hasto. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga