Hati-Hati, Oli Palsu Merambah Bengkulu, 2 Pemilik Bengkel Jadi Tersangka

Jumat, 21 Juni 2019 – 21:08 WIB
ilustrasi pelumas kendaraan. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - PT Federal Karyatama (FKT), selaku produsen pelumas kendaraan motor merek Federal Oil bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berhasil membongkar sindikat peredaran oli palsu.

Upaya Federal Oil melindungi konsumennya dari peredaran oli palsu cukup berhasil. Sebelumnya, Federal Oil juga berhasil mengungkap sindikat pemalsuan oli di Yogyakarta dan Padang Pariaman, pada April lalu.

BACA JUGA: Tahun Ini, Federal Oil Lepas 600 Peserta Mudik Gratis

BACA JUGA: Begini Awal Kecurigaan Warga Terhadap Pabrik Oli Palsu

Penggerebekan di Bengkulu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya produk Federal Oil yang berbeda dengan produk Federal Oil yang dijual di bengkel-bengkel pada umumnya.

BACA JUGA: Federal Lubricant Kian Berambisi Kuasai Pasar Pelumas Indonesia

Atas dasar laporan tersebut, tim area FKT wilayah Bengkulu langsung melakukan investigasi, dan diketahui ada dua bengkel yakni, Raja Baut dan Ferry Motor mengedarkan dan menjual pelumas Federal Oil yang tidak sesuai spesifikasi.

Hasil penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 13 Maret 2019 bersama pihak kepolisian, ditemukan barang bukti berupa produk palsu sebanyak 5 karton, dan invoice pembelian pelumas dari CV Cakra Graha Indonesia, serta kwitansi pembayaran ekspedisi angkutan pengiriman dari CV Sarana Mandiri Jasa. Kemudian, dari bengkel Ferry Motor juga ditemukan produk oli palsu sebanyak 53 botol berlabel Federal Oil.

BACA JUGA: Hati-Hati Kena Penyebaran Oli Palsu Merek Federal, Kenali Perbedaannya!

Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap Rico Joanes anak dari pemilik bengkel Raja Baut yang berada di JL Semangka No 32 Kota Bengkulu. Selanjutnya pihak FKT melakukan pengujian dan hasilnya, produk pelumas Federal Oil yang dijual oleh bengkel Raja Baut, dan Ferry Motor tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar yang dikeluarkan oleh FKT.

Atas kasus pemalsuan tersebut, Ferry Motor dan Raja Baut dituntut untuk melakukan permintaan maaf melalui media masa lokal, dan harus membayar denda kepada FKT.

"Kejadian ini bukan hanya merugikan kami, tapi juga konsumen kami. Sebagai perusahaan pelumas terbaik, kami akan terus memberikan edukasi dan penyuluhan langsung kepada masyarakat tentang bagaimana mengetahui pelumas asli dan palsu. Kami juga terus memburu sindikat pemalsu pelumas, dan bersama dengan pihak kepolisian juga akan menindak dengan tegas para oknum-oknum yang melakukan pemalsuan produk pelumas FKT" tegas Head of Corporate Communication FKT, Ivan Ally. (mg8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat, Amas Suhendar dari Ciamis Jadi Miliarder Federal Oil


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler