Hati-hati Saat Belanja di Pasar Tanah Abang

Sabtu, 17 April 2021 – 00:09 WIB
Ilustrasi copet. Foto: Radar Bojonegoro

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap MJ (50), pelaku pencurian dengan modus menggeser barang bawaan korban di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, modus pelaku berkeliling di Pasar Tanah Abang, mencari korban pengunjung yang sedang berbelanja.

BACA JUGA: Iptu SG Mencoreng Institusi Polri, Memalukan

"Melihat korban lengah mungkin karena membawa barang, dan mereka beraksi dengan cara menggeser barang tersebut kemudian dibawa kabur," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).

Polisi yang menerima laporan pencurian tersebut melakukan penyelidikan dan pengintaian di Pasar Tanah Abang.

BACA JUGA: Pengkhianat, Pratu Lukius Bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata

Hasil penyelidikan membuahkan, hasil MJ tertangkap basah sedang melakukan aksinya pada 14 April 2021.

"Kami tangkap di Pasar Tanah Abang itu sendiri karena kami menyelidiki bagaimana modus operandinya," ujar Yusri. 

MJ mengaku sudah melakukan aksinya sejak 2018. Polisi juga menyita banyak barang bukti hasil kejahatan pelaku saat petugas menggeledah kediaman yang bersangkutan.

"Banyak barang bukti yang kami amankan baik itu dompet, ponsel kemudian ada tas belanja korban termasuk isi yang berhasil dia curi," tambahnya.

Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak membiarkan barang bawaannya tanpa pengawasan saat berada di tempat umum, karena pencuri bisa dengan leluasa melakukan aksinya jika korbannya lengah.

MJ dijerat dengan Pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler