Hatta: Pemberdayaan Yes, Penggusuran No

Jumat, 28 Juni 2013 – 18:21 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa saat dinobatkan jadi Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Relawan Pedagang Kaki Lima (PKL). Getty Images
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa punya jabatan baru. Ia dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Relawan Pedagang Kaki Lima (PKL). Penobatan ini merupakan salah satu hasil keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) yang berlangsung di Jakarta, 25-27 Juni 2013.

Ketua Umum DPP APKLI 2011-2016, Ali Mahsun mengatakan Hatta terpilih sebagai ketua Wanbin PKL karena punya komitmen untuk memberdayakan PKL. Pembentukan badan semi otonom yang dijabat besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan PKL yang bermartabat dan sejahtera.

"Rapimnas II APKLI memutuskan membentuk Badan Semi Otonom Relawan Kaki Lima Indonesia yang mana Ketua Wanbinnya adalah Pak Hatta Rajasa," tutur Ali Mahsun yang didampingi Sekjen DPP APKLI Arifin Djakani beserta jajaran DPP APKLI, serta Ketua dan Sekretaris DPW APKLI Se-Indonesia saat mengunjungi Hatta di Jakarta, Jumat (28/6).

Sebagai Ketua Wanbin Relawan PKL, Hatta berjanji akan memberdatakan PKL. Kata dia, haram hukumnya bagi Pemerintah untuk menggusur PKL. Sebab, masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk menata mereka tanpa harus menggusurnya.

"Mereka itu bisa ditata, dibina dan diberdayakan, serta memberikan konstribusi yang besar dan bagian tak terpisahkan dari perekonomian nasional," tegas Ketua Umum DPP PAN ini yang didampingi Sesmenko Perekonomian Edy Abdurrahman, dan Deputi Menko Perekonomian Edy Putra Irawady.

Karena itu, Hatta meminta jajaran APKLI di seluruh tanah air untuk lebih intensif berkomunikasi dan membangun sinergi dengan Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penataan dan pemberdayaan PKL.

"Perlu saya sampaikan bahwa Perpres 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL merupakan payung hukum yang mengikat, sebuah perintah yang harus dijalankan oleh semua pihak, baik pemerintah, BUMN, Swasta, dan pemangku kepentingan lainnya. APKLI harus mengawal pelaksanaan Perpres 125/2012 tersebut, Insya Allah PKL ke depan naik kelas menjadi pengusaha kecil, menengah bahkan pengusaha besar. Pemberdayaan YES, Penggusuran NO," ucap Hatta yang juga Ketua Dewan Kehormatan DPP APKLI.

Selain menobatkan Hatta sebagai Ketua Wanbin Relawan PKL, dalam kesempatan itu Ali Mahsun juga memaparkan hasil-hasil Rapimnas II APKLI. Pertama, dalam menyikapi momentum nasional pemilu 2014, maka APKLI akan mendampingi 25 juta PKL diseluruh tanah air untuk mengantarkan kader terbaiknya menjadi Presiden RI Periode 2014-2019, dan mengantarkan kader terbaik APKLI untuk terpilih menjadi anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Kedua, dalam menyikapi era Asean Economy Community (AEC) 2015 dan Pasar tunggal Dunia 2020 untuk menjaga, mempertahankan dan mewujudkan kedaulatan ekonomi bangsa, maka APKLI akan membentuk badan usaha yang bergerak dibidang delivery service dan retail, meminta Pemerintah untuk melakukan proteksi di sektor delivery service dan retail, melakukan Gerakan Nasional Koperasi PKL, serta mengawal pelaksanaan Perpres RI 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

"Kami juga akan mendorong Perpres tersebut menjadi UU Tata Kelola PKL. Kemudian membentuk Badan Semi otonom Relawan Kaki Lima Indonesia. Dan kami juga segera merealisasikan Dompet Beasiswa Anak PKL," pungkas Ali Mahsun. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 149 Korban Luka dan 5 Tewas Disiksa Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler