JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengundurkan waktu tentang pemberlakuan harga jual baru bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, sejauh ini belum ada tanggal pasti tentang berlakunya harga baru BBM bersubsidi.
"Kami (pemerintah, red) tidak pernah katakan mundur, karena kami tidak pernah menetapkan akan mengumumkan BBM tanggal sekian. Misalnya kita bilang tanggal 5 Mei dan itu tidak kita umumkan tanggal segitu, baru itu namanya mundur," ujar Hatta usai menghadiri acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4).
Lalu mengapa pemerintah terkesan mengulur-ulur waktu dalam mengumumkan kenaikan harga BBM? Menurutnya, hal itu karena pemerintah ingin memberikan perlindungan kepada rakyat miskin agar tak terkena imbas kenaikan harga BBM.
"Jadi pemerintah melakukan beberapa opsi terhadap segala asumsi, karena kita benar-benar ingin melindungi masalah transportasi terutama bagi masyarakat miskin," papar Hatta.
Tapi, kata Hatta, Menteri ESDM Jero Wacik melaporkan adanya kenyataan di lapangan terkait penerapan harga BBM baru. "Jadi kalau saat ini dipaksakan bisa terjadi chaos, bahkan risikonya terlalu besar. Jadi ini bukan mundur," pungkas menteri yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompensasi Kenaikan BBM Tunggu Persetujuan DPR
Redaktur : Tim Redaksi