jpnn.com - JAKARTA - Warga yang melintasi jalan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (13/6) sore sempat digegerkan dengan aksi bagi-bagi uang dolar. Ada dua pria bule menyebarkan dolar saat jalanan di sekitar Monas dalam kondisi macet.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, aksi yang dilakukan kedua bule itu tidak menyalahi aturan. Hanya saja, polisi belum tahu maksud kedua warga negara asing (WNA) itu menebar dolar.
BACA JUGA: Polisi Menduga Bripka Adam Meninggal Bukan Akibat Mi Instan
"Belum ada pelanggaran, pidana apa belum ada. Kami belum tahu motifnya juga apa," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6).
Awi menambahkan, kedua bule itu tak bisa dijerat dengan hukum meski menimbulkan kemacetan. "Kalau pidana membuat macet, tidak ada pelanggaran membuat macet. Apa pelanggarannya?" katanya.
BACA JUGA: Innalillahi... Pak Polisi Meninggal usai Makan Mi
Namun demikian Awi menegaskan, pihaknya masih mencari kedua bule itu untuk ditanyai tentang maksud dan tujuannya menebar dolar. Selain itu, polisi juga sedang mencari sampel dolar yang disebar untuk diketahui keasliannya.
"Tida tahu palsu apa asli uangnya. Kalau uangnya palsu baru ada unsur pidananya. Kita sama-sama mencari tahu," jelas Awi.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Bukan Siapa-siapa untuk PDIP
BACA ARTIKEL LAINNYA... WOW! Gerindra Siap Tampung Semua Teman Ahok
Redaktur : Tim Redaksi