Hayo….Bersatu Perangi Perdagangan Perempuan

Minggu, 10 Juli 2016 – 18:31 WIB
Para pembicara seminar tentang upaya memerangi perdagangan orang di Kota Kupang, NTT. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - Kasus trafficking (perdagangan orang, red) di NTT sudah menjadi tren. Sejauh ini, paling banyak penangkapan terjadi di Kota Kupang. Kota ini menjadi daerah transit.

Untuk mengurai persoalan ini, Lembaga Rumah Perempuan Kupang (RPK) menggelar seminar sehari, Kamis (30/6) lalu di Hotel Olive, Kota Kupang.

BACA JUGA: Investor Korsel Siap Buka 15 Ribu Loker di Jateng

Seminar ini terselenggara atas kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang. Kegiatan ini disambut baik Pemerintah Kota Kupang.

Menurut Wali Kota Kupang yang diwakili staf ahli bidang pemerintahan Kota Kupang, Alex Jebarus, Provinsi NTT merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi sumber maupun tujuan perdagangan orang, lebih khusus perempuan.

BACA JUGA: Arus Balik, Tol Cipali dan Bandung Padat Merayap Euy

Jemarus mengatakan, tindak pidana perdagangan orang merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) yang sangat bertentangan dengan martabat kemanusian. Kejahatan ini sudah terorganisir dengan baik yang melibatkan berbagai komponen masyarakat, baik secara nasional, regional maupun internasional.

Oleh karena itu, lanjut Jemarus, pencegahan tindak pidana perdagangan orang bertujuan untuk mencegah sedini mungkin terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

BACA JUGA: Tiga WNI Lagi Diculik, TNI AL: Kami Belum Tahu

Menurut Jemarus, di Indonesia perdagangan perempuan di bawah 18 tahun kini mencapai dua per tiga dalam seluruh kasus perdagangan orang. Dan juga untuk perdagangan anak-anak kebanyakan adalah perempuan.

Dari kasus perdangan orang terlebih untuk perempuan salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi sumber maupun tujuan perdagangan manusia adalah Provinsi NTT.

Menurut Jemarus, kegiatan seminar ini merupakan bentuk komitmen dari Rumah Perempuan untuk mencegah dan menghapus perdagangan orang khususnya perempuan dan anak di Kota Kupang.

“Saya berharap agar upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di Kota Kupang melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar masyarakat dapat lebih paham tentang perdagangan orang,” katanya.

Jemarus menambahkan, untuk tindakan pemberantasan diminta agar dilakukan upaya represif. Salah satunya dengan melakukan kerja sama melalui koordinasi antara lembaga penegak hukum yang merupakan bagian dari sistem peradilan pidana terpadu demi terwujudnya penegak hukum yang berkeadilan dan bermartabat. Juga perlu dibangun kerja sama lintas sektoral dan para pemangku kep antingan di daerah ini.

“Saya atas nama pemerintah Kota Kupang menyampikan terima kasih kepada Rumah Perempuan Kupang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Jemarus.

Sementara itu, Direktris Rumah Perempuan Kupang, Libby Ratuarat Silnaeloe, dalam kata pengantarnya, mengatakan, seminar pencegahan tindak pidana perdangan orang ini bertujuan untuk mendorong pencegahan melalui advokasi, membangun kapasitas pemangku kepentingan dalam upaya menghalangi terjadinya tindak pidana perdangan orang sedini mungkin.

Menurutnya,kegiatan seminar dengan melibatkan Kota Kupang dan Kabupaten  Kupang ini dipilih karena merupakan daerah sending dan transit dengan tujuan ke luar negeri. Untuk itu, di NTT Kemendikbud bekerjasama dengan Rumah Perempuan melakukan kampanye tindak pidana perdagangan orang.

Libby mengatakan, dalam melakukan kampanye pencegahan tindak pidana perdagangan orang, dilakukan kegiatan bersama yang akan dilakukan di 26 kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk kegiatan kampanye akbar akan dilakukan di Kota Kupang pada  21 Juli mendatang. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang dapat memfasilitasi tempat untuk dilakukan kampanye akbar tersebut.

“Kegiatan kampanye akbar ini dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya.(JPG/mg22/timor express/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadin: Mudik Masih Ada Kekurangan, Pemerintah Tetap Harus Diapresiasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler