Hayono Akui Suara PD Turun 9 Persen

Jumat, 11 Mei 2012 – 05:39 WIB

JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat,Hayono Isman mengatakan partainya tidak akan mengambil tindakan terhadap kader-kadernya yang disebut-sebut terlibat dalam berbagai  kasus korupsi seperti Angelina Sondakh maupun Anas Urbaningrum. Demokrat tetap sabar menunggu semua proses hukum yang berjalan meskipun kasus yang dihadapi kader-kader itu merugikan partai sendiri.

”Kami tidak akan mematok batas waktu meski kondisi saat ini belum ada kepastian dari KPK mengenai status kader-kader kami itu. Demi penegakan hukum kami harus sabar menunggu. Kita percaya KPK segera menuntaskan dan memberikan kejelasan atas nasib kader-kader PD ini,” ujar Hayono di Gedung DPR, Kamis (10/5).

Mantan Menpora di era ode baru itu mengakui Partai Demokrat mengalami penurunan suara 8 persen hingga 9 persen akibat kasus yang diduga melibatkan Anas dan Angie itu. ”Angka sebesar itu adalah angka yang signifikan mengingat setiap satu persen suara pun memerlukan perjuangan untuk meraihnya, dan hal itu bukanlah perkara yang mudah,” jelas Hayono.

Dia mencontohkan, Ketua KPK Abraham Samad yang sudah mengatakan hendak memeriksa Anas namun hingga saat ini tidak juga dilakukan tentunya merugikan PD yang berimbas pada penurunan suara PD. ”Pernyataan Ketua KPK yang akan memeriksa Anas bukan hanya merugikan partai, tapi juga Anas dan proses penegakan hukum itu sendiri dirugikan citranya,” katanya.

Hayono Isman mengatakan proses hukum terhadap Anas atau Angie berpengaruh pada citra partai. ”Terus terang kami kehilangan 8 hingga 9 persen. Padahal memperjuangkan suara rakyat bukan hal mudah,” papar Hayono panjang lebar.

Kerugian yang dialami oleh kader-kader PD itu menurutnya  karena opini yang sudah terbentuk, padahal yang menentukan salah atau tidak itu seharusnya hanya pengadilan. ”Namun menjadi kabur karena politik,” katanya.

Dia juga mengatakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY, berkali-kali menegaskan kepada kader-kader yang di eksekutif maupun legislatif untuk tidak mengintervensi proses hukum. ”Hal ini membuat seolah PD tidak membela kader-kadernya,” tegasnya.

Dia pun meminta KPK untuk bekerja lebih profesional dan bisa memproses hukum hingga tuntas. ”Saya paham proses hukum itu tidak bisa dilambatkan atau dicepatkan. Tapi tolong sekali lagi dipikirkan kasihan dengan orang-orang yang sudah disebut-sebut sebelum ada proses hukum. Ini berlaku buat siapapun bukan hanya kader PD,” tandasnya.

Terpisah, Wasekjen PAN Teguh Juwarno menilai ada ketidakadilan dalam penangangan masalah kader partainya, Wa Ode Nurhayati, yang langsung ditahan begitu ditetapkan jadi tersangka. Sedangkan pada Angie baru ditahan setelah berbulan-bulan dijadikan tersangka KPK. Sama halnya dengan mantan Deputi Gubernur BI, Miranda Gultom.

”Saya setuju harus dibangun sistem ketaatan hukum termasuk KPK. Tapi kenapa Angie yang baru ditahan setelah 3 bulan diumumkan menjadi tersangka. Tapi Wa Ode begitu diumumkan, langsung dicekal, seminggu kemudian sudah sprindik dan ditahan. Padahal pasalnya sama, pengaduan juga sama. KPK tidak menjalankan prinsip semua sama di mata hukum. Muncul dugaan ada apa-apanya dengan KPK,” lontar Teguh. (ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PSU Buton Digelar Tanpa Penambahan DPT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler