Hayooo...Belum Lepas Jerat KPK, RJ Lino Masih Tetap Diincar Bareskrim

Sabtu, 19 Desember 2015 – 13:17 WIB
RJ Lino. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - BOGOR - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian tak mengendorkan pengusutan dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II. 

Meskipun, sang Direktur Utama Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino kini sudah berstatus tersangka korupsi pengadaan Quay Container Crane di Pelindo II oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

BACA JUGA: Curiga Pimpinan KPK Terpilih Hasil Deal Politik

"Kami maju terus dan pembuktian terus berjalan," tegas Agung saat Gathering Jurnalis Trunojoyo 2015 di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/12).

Kasus ini sudah menjerat Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan sebagai tersangka. Kendati demikian, Bareskrim membuka peluang untuk menjerat tersangka lainnya.

BACA JUGA: Heran, kok Bukit Tambunan tak Disentuh Kejagung?

"Kontruksi pembuktian terhadap FN ini jadi tahapan yang harus dilewati," papar Agung Setya. 

Menurut dia, diduga kuat tidak hanya FN sendiri yang melakukan pelanggaran hukum. "Iya yang diduga bukan hanya FN saja," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Nih Saran Bos Go-Jek untuk Kemenhub

BACA ARTIKEL LAINNYA... Papa Lino Tersangka, Mama Rini?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler