jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan terus mengusut kasus baku tembak Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E.
Baku tembak polisi itu menyebabkan Brigadir Yosua tewas.
BACA JUGA: 6 Fakta Baku Tembak Polisi, Reaksi Cepat Bharada E saat Istri Irjen Ferdy Sambo Menjerit
Insiden mengerikan itu terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB, di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut lokasi kejadian merupakan rumah singgah keluarga Irjen Ferdy Sambo untuk berisolasi setelah pulang dari luar kota.
BACA JUGA: Ketua Komisi III DPR Sebut Ada Kejanggalan Dalam Aksi Koboi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Jadi, selama pandemi Covid-19, rumah tersebut dipakai oleh keluarga untuk melakukan isolasi mandiri," kata Kombes Budhi di Mapolres Jaksel, Selasa (12/7).
Budhi mengatakan apabila anggota keluarga Irjen Ferdy Sambo baru pulang dari luar kota biasanya melakukan tes PCR dan mengisolasi diri di rumah tersebut sembari menunggu hasil tes PCR.
BACA JUGA: Apa Motif Baku Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo? Reza: Situasi Hidup Mati
"Sambil menunggu hasil PCR keluar, akan melakukan isolasi di rumah tersebut. Itu adalah rumah persinggahan," ujar Budhi.
Perwira menengah Polri itu mengatakan semua kamera CCTV di rumah singgah milik Irjen Ferdy Sambo tersebut, rusak.
Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," ujar Kombes Budhi.
Karena itu, pengusutan dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua dan pengungkapan tindak pidana untuk menjerat Bharada E, membutuhkan alat bukti lain lewat metode scientific crime investigation.
"Tentunya kami tidak berhenti sampai di situ. Secara scientific crime investigation kami berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific," kata Kombes Budhi.
Selain itu, polisi akan mencari alat bukti pendukung yakni CCTV yang terpasang di sekitar rumah tersebut.
"Yang bisa membuktikan petunjuk adanya proses atau orang-orang yang mungkin berada di rumah tersebut," ujar Budhi.
Saat ini, status Bharada E pun masih saksi.
Sebab, polisi belum menemukan alat bukti kuat untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Bharada E, red) sebagai saksi. Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," tutur Kombes Budhi. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama