Heboh Ceramah Oki Setiana Dewi soal KDRT, Kemenag Bilang Begini

Sabtu, 05 Februari 2022 – 22:00 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak bisa dibenarkan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak bisa dibenarkan.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama Kemenag Isfah Abidal Aziz menegaskan segala bentuk KDRT tidak bisa dibenarkan, apalagi disembunyikan dengan dalih keluhuran istri.

BACA JUGA: Wagub Jabar: Saya Yakin Teh Oki Setiana Dewi Sangat Menentang KDRT

"Sikap Kementerian Agama tegas dan tidak tawar menawar dalam persoalan ini," tegas pria yang juga akrab disapa Gus Alex ini di Jakarta, Sabtu (5/2).

Isfah mengaku prihatin KDRT masih terjadi dan umumnya yang menjadi korban adalah pihak perempuan.

BACA JUGA: Oki Setiana Dewi Dihujat karena Ceramah KDRT, Gus Miftah: Saya Yakin...

Relasi laki-laki dan perempuan harus dijalin dalam semangat keadilan dan saling memberi penghormatan," sambungnya.

Menurutnya, masalah KDRT harus ditangani dengan pendekatan komprehensif, meliputi berbagai aspek dan melibatkan semua pihak.

BACA JUGA: Isi Ceramah Oki Setiana Dewi soal KDRT Dikecam, Quraish Shihab Beri Penjelasan

"Mengatasi masalah KDRT, tidak cukup hanya upaya kuratif, tetapi juga upaya preventif," jelasnya.

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi perilaku KDRT.

Pertama, dari aspek hukum, saat ini sudah ada UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Harus ada penegakan hukum secara konsisten.

"Maka, harus dilakukan upaya serius untuk menyosialisasikannya ke seluruh lapisan masyarakat," ucap Gus Alex.

Gus Alex menilai diperlukan sensitivitas bagi seluruh aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum ini.

"Peran negara sangat penting," tegasnya.

Kedua, aspek kesadaran kolektif masyarakat.

"Ini terkait dengan upaya penyadaran masyarakat pada kesetaraan dan keadilan relasi laki-laki dan perempuan," ujar Gus Alex.

Gus Alex meminta masyarakat secara kolektif ikutserta menyadarkan tentang kesetaraan dan keadilan laki-laki dan perempuan.

Dia mengajak tokoh agama dan cendekiawan, aktivis, tokoh politik, dan tokoh masyarakat bisa turun tangan.

Hal itu karena, tokoh menjadi sarana yang sangat tepat dalam penyadaran masyarakat ini adalah melalui lembaga pendidikan.

Ketiga, aspek sarana dan prasarana perlindungan korban.

"Ini dapat dilakukan dengan pembentukan pusat-pusat penanganan korban KDRT, tenaga medis, konselor, psikiater, rohaniwan dan sebagainya yang memiliki sensitivitas yang tinggi," tegas Gus Alex.

Publik sebelumnya heboh lantaran Oki Setiana Dewi menyampaikan ceramah perihal istri yang menutupi KDRT. Dalam cerita yang disampaikan itu, sang istri baru saja dipukul oleh sang suami. Namun, dia berbohong kepada orang tuanya mengenai pemukulan tersebut.

Sang suami pun luluh hatinya mengeetahui istrinya menutupi aib rumah tangga mereka. Dia pun makin sayang kepada sang istri. (mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler