Heboh ! Fotografer dan Foto Model Beradegan Ranjang Sambil Live di Medsos

Rabu, 29 Mei 2019 – 06:17 WIB
Fotografer Blitar pelaku adegan ranjang sambil live di medsos. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BLITAR - Yudis Siswo Putro (23) seorang fotografer merekam adegan ranjangnya dengan seorang model usai sesi pemotretan.

Tidak tanggung-tanggung, Yudis merekam aksi mesumnya dan melakukan siaran langsung di media sosial Gogolive.

BACA JUGA: Model Cantik Melelang Keperawanannya, Sebegini Harganya

"Aksi mesum dilakukan pelaku terhadap beberapa model yang sempat difoto oleh pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodiq Efendi.

BACA JUGA : Heboh Foto Panas Bidan Desa Bersama Pria Tersebar di Medsos

BACA JUGA: Wuiihh, Member Akun Prostitusi Online Bisa Nonton Langsung Adegan Dewasa

Video asusila dengan durasi 13 menit ini dilakukan pria asal Blitar itu dengan salah satu modelnya, yakni Memey.

Adegan panas itu direkam di kamar kos Memey seorang model yang juga berprofesi sebagai purel atau ladies club.

BACA JUGA: Pertobatan Barbie Nouva dari Pose Syur di Majalah Pria

"Yudis mengaku sudah dua video yang diunggah dan disiarkan langsung di media sosial gogolive," imbuh AKP Sodiq.

BACA JUGA : Sebar Foto Pacar di Medsos Lantaran Telepon Dicueki

Perekaman video dan adegan panas itu didasari suka sama suka. Bahkan saat aksinya disiarkan live di media sosial, Memey juga mengetahuinya.

Modus Yudis untuk bisa meniduri para modelnya dengan dalih sebagai imbalan jasa.

"Usai difoto, Yudis tidak mau dibayar oleh modelnya, endingnya justru diajak hubungan badan layaknya suami-istri," kata AKP Sodiq.

Kini Yudis harus mendekam di balik jeruji Mapolres Blitar. Dia akan dijerat dengan pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008, tentang pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Kesulitan Dandani Model Luar Negeri


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler