Heboh Jual Beli Surat Sehat Covid-19, Begini Respons Polisi

Kamis, 14 Mei 2020 – 18:42 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Belakangan ini pengguna media sosial dihebohkan dengan adanya kabar penjualan surat sehat bebas virus corona atau COVID-19 oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga. Surat itu dijual di salah e-commerce ternama di Indonesia.

Kadiv Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dikonfirmasi mengaku sudah tahu akan kabar tersebut. Pihaknya pun langsung melakukan pengusutan.

BACA JUGA: Update Corona 14 Mei: Penambahan Pasien Sembuh Lebih Banyak Dibanding Kemarin

“Iya benar (kami lakukan pengusutan),” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Kamis (14/5).

Menurut Argo, pihaknya akan menindak pelaku di balik pembuatan surat itu apabila ditemukan tindak pidana.

BACA JUGA: Ini Penambahan Kasus Positif di DKI Jakarta Selama Mei, Apakah Kurva Melandai?

“Kami akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana akan diproses," tegas Argo.

Diketahui, surat itu menjadi viral karena dijual ke seluruh Indonesia. Padahal untuk menyatakan seseorang bebas dari virus corona harus dites terlebih dahulu.

BACA JUGA: Gelar Doa Bersama, Mohon Pandemi Covid-19 Berakhir, Jokowi: Kita Semua Wajib Berikhtiar

Sementara itu, jika dilihat dari postingan yang viral, surat bebas COVID-19 ini disebut dijual dengan harga Rp 70.000. Dalam fotonya juga terdapat sebuah web yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler