Heboh Peran Zahra di Sinetron Suara Hati Istri, KPI Bilang Begini

Kamis, 03 Juni 2021 – 07:07 WIB
Pernyataan KPI Pusat soal polemik sinetron Suara Hati Istri. Foto: Instagram/kpipusat

jpnn.com, JAKARTA - Sinetron Suara Hati Istri yang tayang di Indosiar tengah jadi omongan di media sosial.

Sebab, sinetron tersebut menampilkan Lea Chiarachel yang baru berusia 15 tahun.

BACA JUGA: Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Bantu Biaya Pengobatan Pak Ogah

Aktris muda itu malah memerankan tokoh Zahra, istri ketiga dari seorang pria berusia 39 tahun.

Oleh sebab itu, banyak netizen yang protes dan mengkritik sinetron tersebut.

BACA JUGA: Sandy Pas Band Dilarikan ke Rumah Sakit, Mohon Doanya

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah menerima klarifikasi dari Indosiar terkait sinetron Suara Hati Istri.

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah mengatakan pihak Indosiar menerima masukan publik soal sinetron itu.

BACA JUGA: Berpakaian Seksi, Jessica Iskandar Ditegur Mama

Langkah yang akan dilakukan Indosiar yaitu mengganti pemeran Zahra dalam tiga episode mendatang.

Menurut Nuning, Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad juga telah mengingatkan rumah produksi agar menggunakan artis berusia di atas 18 tahun untuk tokoh sudah menikah.

"Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut," kata Nuning dilansir laman resmi KPI Pusat, Kamis (3/6).

Nuning lantas mengingatkan bahwa sinetron sampai sekarang masih menjadi program siaran yang diminati.

Oleh sebab itu, dia berharap semua rumah produksi memperhatikan aturan yang berlaku, khususnya tentang hak anak.

"Sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia," imbuh Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah. (ded/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler