Heboh Perempuan Bercadar Todong Pistol di Istana, Iwan Fals Soroti Hal Ini

Kamis, 27 Oktober 2022 – 07:17 WIB
Iwan Fals tampil usai peluncuran novel Air Mata Api karya Piter Abdullah Redjalam di Leuwinanggung, Depok, Kamis (3/9/2020). Foto: ANTARA/dok.pribadi Iwan Fals

jpnn.com, JAKARTA - Musikus legendaris Iwan Fals ikut mengomentari kasus perempuan bercadar yang menodongkan pistol di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/10).

Dia menyoroti pistol yang dibawa oleh perempuan tersebut.

BACA JUGA: Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Maju Capres 2024, Iwan Fals Pertanyakan Ini

Melalui akun miliknya di Twitter, Iwan Fals mempertanyakan izin pistol tersebut.

"Loh, kok bisa punya pistol, ada izinnya enggak tuh?" tulis Iwan Fals, Rabu (26/10).

BACA JUGA: Soroti Tragedi Kanjuruhan, Iwan Fals: Usut Tuntas!

Seorang perempuan bercadar menodongkan pistol ke anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/10).

BACA JUGA: Perempuan Bercadar Menodongkan Pistol ke Paspampres Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini

Perempuan itu diketahui bernama Siti Elina alias SE yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Siti Elina alias SE telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya ditetapkan jadi tersangka," kata Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (26/10).

Pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan.

Sebab, penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.

Saat ini pelaku ditahan di Mako Polda Metro Jaya dan akan diperiksa oleh penyidik yang dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler