jpnn.com, SIAK - Pihak Polres Siak menyelidiki dugaan praktik mafia tanah yang meminta sejumlah uang dan data kepada warga yang diiming-imingi bakal diberi lahan perhutanan sosial.
Penyelidikan itu dilakukan polisi setelah heboh terduga mafia tanah itu menyasar ratusan masyarakat di Siak.
BACA JUGA: Balita di Siak Dibunuh Seusai Dicabuli, Pelakunya Pelajar SMP
Masalah itu terungkap setelah Staf Khusus Menteri LHK Siti Nurbaya, Afni Zulkifli mendatangi masyarakat di Siak.
Afni juga mengunggah video dirinya sedang berbincang dengan masyarakat Siak, bernama Sultoni.
BACA JUGA: Inilah Identitas Kerangka Manusia Dicor Semen di Blitar yang Bikin Gempar, Wanita Muda
Sultoni mengaku kepada Afni bahwa ada pihak yang menjanjikan lahan seluas 72.000 hektare kepada masyarakat Siak.
Kemudian, tiap masyarakat dijanjikan lahan masing-masing seluas dua hektare dengan syarat harus mengumpulkan KTP dan buku nikah,
BACA JUGA: Viral Istri Curhat Dianiaya, Brigadir RRS Ditahan Propam Polda Riau
Menurut Sultoni, ada masyarakat yang mengaku sudah memberikan sejumlah yang kepada terduga mafia tanah tersebut.
Tidak hanya Sultoni, informasinya sudah banyak masyarakat Siak yang menjadi korban.
Mendapat informasi itu, Afni langsung menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada program bagi-bagi lahan perhutanan sosial, yang diambil dari hutan produksi.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengatakan terkait dugaan mafia tanah itu, tim satreskrim tengah melakukan pendalaman.
“Saat ini sedang kami dalami,“ kata Asep saat dikonfirmasi JPNN.com Jumat (24/11).
Dia mengatakan sudah ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan, khususnya masyarakat yang menjadi korban.
“Tim masih proses lidik, jadi, hasilnya baru bisa diketahui nanti,” ucap AKBP Asep. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito