jpnn.com, JAKARTA - Anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD DKI di RAPBD 2018 menggegerkan Balai Kota. Bagaimana tidak, anggaran yang diusulkan untuk kegiatan itu adalah Rp 620 juta.
Fraksi Gerindra langsung menuding Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi ada di belakang usulan tersebut.
BACA JUGA: Manajer MU Dukung Keputusan Ketua PSSI Maju Pilkada Sumut
"Itu PDIP yang ngusul. Kan Pras suka nongkrong di situ," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni, Selasa (21/11).
Ghoni menilai anggaran sebesar Rp 620 juta terlalu besar untuk ukuran perbaikan kolam air mancur.
BACA JUGA: Pilkada Kota Bekasi, 3 Partai Ini Isyaratkan Bentuk Koalisi
"Kalau anggaran sampai Rp 600 jutaan, saya rasa nggak wajar. Kecuali ada berliannya, mungkin," ujar Ghoni.
Ghoni mempersilakan langkah audit terhadap kemunculan mata anggaran itu dalam RAPBD DKI 2018. Proses penganggaran di DKI juga sudah transparan melalui e-Budgeting sehingga semua pihak bisa menyorot.
BACA JUGA: PAN Usung Agung-Budi, Gerindra Minta Kaji Ulang
"Saya pikir silakan saja itu diaudit," tegas Ghoni.
Dikonfirmasi terpisah, Prasetio membantah keterangan Ghoni yang menuding Prasetio dan PDIP sebagai pengusul anggaran kolam air mancur itu. Prasetio tak tahu siapa sebenarnya yang mengusulkan anggaran itu.
"Kalau ditanya siapa yang masukin (anggaran kolam air mancur), saya nggak tahu," kilah Prasetio. (mla/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Minta Anies Tak Babat Habis Bisnis Diamond
Redaktur & Reporter : Adil