Heboh Seruan Yati Narsinghanand soal Makkah, Saleh: Umat Islam Tidak Perlu Terprovokasi

Kamis, 13 April 2023 – 14:31 WIB
Ketua Fraksi PAn DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR R Saleh Partaonan Daulay mengimbau umat Islam tidak terprovokasi oleh pernyataan pendeta Hindu Yati Narsinghanand terkait seruan merebut Makkah

Dia menyebut di bulan suci Ramadan ini umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, meningkatkan amal-amal sosial lain dalam bentuk zakat, infaq dan sedekah perlu diintensifkan.

BACA JUGA: Saleh Partaonan Daulay Puji Kinerja Erick Thohir untuk Ekonomi Kerakyatan

"Amal kebaikan seperti itu yang merupakan perwujudan kesalehan seorang muslim. Bukan merespon pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab. Biarkan orang lain yang menilai bahwa umat Islam adalah agama yang damai dan penuh kasih sayang, bukan agama permusuhan dan pertikaian," ujar Saleh di Jakarta, Kamis (13/4).

Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menilai pernyataan Yati Narsinghanand adalah salah satu bentuk islamofobia yang konon bukan kali pertama dilakukannya.

BACA JUGA: Turki Dukung Keputusan Israel soal Al Aqsa

Di banyak kesempatan, pendeta Hindu di India tersebut sudah sering melontarkan ceramah-ceramah anti-Islam. Saleh menilai meskipun melukai, tetapi pernyataan-pernyataannya tidaklah mengurangi kehormatan agama Islam.

"Faktanya, sampai sekarang Islam tetaplah baik. Para pembenci tidak akan menurunkan iman dan keyakinan umat Islam, bahkan, bisa semakin meningkatkan kecintaan dan ketaatan," ujar anggota DPR dari Dapil II Sumut itu.

BACA JUGA: Netanyahu Larang Pemukim Israel Masuk Al Aqsa, Menterinya Malah Sewot

Walakin, Saleh Daulay meminta pemerintah India segera memeriksa Yati Narsinghanand. Sebab, orang tersebut telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, bahkan menghina agama lain.

Saleh menilai tindakan Yati Narsinghanand tersebut bertentangan dengan norma toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Lebih dari itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik -ICCPR) yang antara lain menyebutkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama.

"Ini bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM yang sudah disepakati PBB. Karena itu, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamofobia seperti ini, pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas. Jangan sampai tindakan orang per orang seperti ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat di Indonesia dengan di India," tutur Saleh.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler