Heboh Video Porno Pelajar Wanita Tulungagung, Polisi Selidiki Penyebarnya

Rabu, 24 Januari 2024 – 22:21 WIB
Ilustrasi - seseorang tengah menonton video porno di layar gadget (Antaranews. Com)

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Heboh video porno pelajar di Tulungagung, Jawa Timur.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung mulai melakukan penyelidikan kasus ini.

BACA JUGA: Tampang Pria Pemeran Film Esek-Esek, Ganteng?

Polisi mengaku ada dua berkas konten video porno yang saat ini didalami.

"Ada dua video dengan pemeran berbeda. Satu di antaranya diperankan oleh seorang pelajar wanita yang diidentifikasi mirip dengan siswi sekolah menengah atas berinisial M (16), tetapi kebenarannya masih kami selidiki," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Ipda Fatahillah, Selasa.

BACA JUGA: 11 Pemeran Film Esek-Esek Jadi Tersangka, Wanita Ini Mungkin Anda Kenal

Dia mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mencari orang yang menyebar video tersebut, pelaku yang membuat, yang berada dalam video tersebut, kapan dan di mana video tersebut dibuat.

Lantaran ada dua video yang tersebar, Fatahillah belum bisa menyimpulkan kedua video tersebut disebarkan oleh orang yang sama atau oleh orang yang berbeda.

BACA JUGA: Warga Salatiga Acungkan 3 Jari Sambil Bersorak Ganjar-Mahfud Saat Kunjungan Jokowi

Untuk video dengan pemeran M, kasus ini sudah dilaporkan oleh ibu korban.

"Kemarin laporan ke pada kami pada Senin tanggal 20 Januari," katanya.

Dari keterangan awal pelapor, korban mengalami trauma dan takut bertemu dengan orang lain.

Menurut pelapor ada tiga nama yang menjadi terduga penyebaran video porno tersebut.

Ketiganya merupakan sosok yang pernah menjalin hubungan asmara dengan korban M.

"Namun, yang dijelaskan dengan nama terang hanya satu orang," ujarnya.

Ibu korban melaporkan kejadian tersebut berawal dari kiriman video dalam aplikasi percakapan.

Setelah dilihat pemeran dalam video tersebut mirip dengan anaknya.

Dan untuk memastikan ada/tidaknya unsur paksaan atau ancaman yang melatarbelakangi penyebaran video asusila itu, Fatahillah menyatakan pihaknya akan menggandeng ahli bahasa untuk menganalisa beberapa tulisan terduga pelaku yang dikirim dalam status akun medsos/whatsapp, baik yang berupa kata gurauan atau ancaman.

Jika terbukti terduga sengaja menyebarkan video tersebut, maka dipastikan akan dijebloskan ke jeruji besi.

"Ada dua pasal yang diterapkan, yaitu UU ITE dan UU Kekerasan Seksual," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Sebut Gibran Pertontonkan Atraksi Gimmick yang Tidak Patut dalam Debat


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler