Helm Tak ber-SNI Masih Marak Dijual

Kamis, 27 September 2012 – 11:27 WIB
GORONTALO - Pemakaian helm Ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) terus digalakkan oleh pihak kepolisian maupun pihak pemerintah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan  Perdagangan sebagai sebuah kewajiban bagi setiap pengedara kenderaan bermotor. Namun ironisnya, masih ada juga para pelaku usaha yang menjual helm tak ber-SNI tersebut.

Ini menyusul temuan, dari tim pengawasan Perdagangan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Provinsi Gorontalo, di sejumlah toko yang ada di Kota Gorontalo, Rabu (26/9). Toko tersebut, menjual helm yang tidak memiliki tanda SNI, bahkan ada beberapa helm yang dijual, hanya memakai stiker SNI, biasa (Aspal) sebagaiamana yang ditemukan oleh Kasie perlindungan konsumen, Mac E. Kilapong.

Saat memeriksa Helm, sontak saat itu, Mac langsung menemukan helm yang hanya menempelkan label SNI, kemudian langsung dicabut oleh Mac, dan Helm tersebut untuk sementara tidak diperjual belikan. Begitu juga dengan helm yang sama sekali tidak memiliki tanda SNI. "Kalau hanya ditempel begini, ini sama saja dengan melakukan pembonghongan publik," kata Mac.

Selain melakukan razia helm yang dijual di pasaran, tim ini juga menemukan beberapa barang  elektronik dan bahan bangunan yang tidak memiliki SNI. Seperti, Lampu, perangkat komputer, besi, ban motor dan mobil, pelumas, dan berbagai barang yang wajib SNI. Selain itu juga, penjualan gas elpiji juga, tak lupt dari pengawasan tim ini.

Ada beberapa selang tabung yang tidak ber-SNI juga dijual di pasaran, sementara untuk tabung gas rata-rata telah ber-SNI. Hanya saja, untuk tabung gas sendiri, masih ada juga yang mengurani isinya, sehingga tim pun, melakukan penimbangan terhadap tabung gas elpiji. Untuk ukuran 3 Kilogram, ketika di timbang maka akan beratnya akan menjadi 8 Kilogram, karena 5 Kilogram adalah berat dari tabung tersebut. Namun yang ditemukan di lapangan ada juga gas elpiji yang beratnya hanya 7 kilogram.

"Nantinya, dari hasil temuan ini, akan mengundang para pelaku usaha untuk dilakukan pembinaan, dan kami berharap agar para pelaku usaha yang menjual barang wajib SNI, harus benar-benar yang memiliki tanda SNI," pungkasnya. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Telkomsigma Genjot Pengembangan Data Center Services

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler