Hemas ke Istana, Konflik Internal DPD Sampai di Meja Jokowi

Selasa, 08 Januari 2019 – 13:10 WIB
GKR Hemas bersama praktisi hukum Irman Putrasidin di Istana Merdeka, Selasa (8/1). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI masih dilanda dualisme kepemimpinan. Presiden Joko Widodo bahkan merasa perlu mengundang GKR Hemas selaku pimpinan DPD yang tergusur oleh kepemimpinan Oesman Sapta Odang (Oso) untuk beraudiensi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).

Hemas mendatangi Istana Merdeka bersama sejumlah senator lainnya, antara lain Nurmawati Dewi Bantilan dan Anna Latuconsina. Praktisi hukum Irman Putrasidin juga mendampingi Hemas.

BACA JUGA: Jokowi Lantik Dubes LBPP RI untuk 16 Negara

"Beliau meminta kami menjelaskan persoalan di DPD. Sudah kami jelaskan dan beliau memahami dan yang harus kami lakukan berikutnya," kata Hemas usai pertemuan.

Istri Gubernur DIY Sultang HB X itu menjelaskan, Presiden Jokowi ingin mengetahui hal yang sesungguhnya terjadi di DPD sehingga memicu dualisme kepemimpinan. Hemas mengatakan, kubunya dianggap tak taat hukum oleh pihak Oso yang kini memimpin DPD bersama Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

BACA JUGA: Ibu Tua ini Dekap Tangan Jokowi, dan...

"Saya mengatakan, saya masih masuk ranah hukum untuk menyelesaikan ini. Dan beliau banyak bertanya secara hukumnya," tutur Hemas. 

Sementara Irman selaku kuasa hukum Hemas mengatakan, konflik kepemimpinan di DPD belum selesai. Sebab, Mahkamah Agung (MA) memutuskan tidak mengambil putusan soal siapa pimpinan DPD yang sah. 

BACA JUGA: Tak Karuan Bahagianya Warga Blitar ini Jumpa Jokowi

"Artinya DPD masih terbelah dua pimpinan. Pimpinan versi 2014-2019 yaitu Ibu Hemas dengan Pak Farouk Muhammad dan Pak Oesman Sapta. Kami menyampaikan juga akan mencari kepastian konstitusional siapa lembaga yang paling berwenang ke MK (Mahkamah Konstitusi, red),” jelasnya.

Irman mengharapkan MK nantinya bisa memutuskan kepemimpinan siapa yang sah di DPD. Menurutnya, hal itu penting demi hubungan kelembagaan antara presiden dengan DPD. 

"Kami sampaikan, pengambilalihan kekuasaan tidak bisa dibiarkan karena bisa menjadi suatu kebenaran ke depan, kekuasaan presiden bisa diambil alih orang dan tanpa proses hukum. Maka dari itu kami bawa ke MK dan Presiden menyambut positif untuk menyelesaikan masalah ini ke MK," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocoran Bang Ara soal Rencana Presiden Jokowi Puaskan Rakyat


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler