Hencky Luntungan Berencana Menyeret AHY dan SBY ke Proses Hukum

Minggu, 14 Maret 2021 – 15:00 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan berencana memerkarakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putra sulungnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Kementerian Hukum dan HAM serta Mabes Polri. 

Dia menduga ayah dan anak tersebut melakukan pembohongan publik. Menurutnya, SBY dan AHY telah memutarbalikkan fakta terkait sejarah berdirinya Partai Demokrat. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Moeldoko dan Masa Kelam ala Orde Baru, TNI-Polri Dikerahkan, Waspada Rekening Dikuras

"Terjadi pemutarbalikan sejarah dan pemalsuan untuk mengambil alih partai yang kami dirikan," kata Hencky saat dihubungi, Minggu (14/3).

Hencky akan membawa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2001 yang telah didaftarkan di Kemenkumham.

BACA JUGA: Mungkin Rocky Gerung Jadi Penasihat Politik AHY, Wallahualam

Dia mengaku saat ini masih sedang berkoordinasi dengan para kader yang merasa dirugikan.

"Cepat atau lambat (dilaporkan Kemenkumham, red). Ini kan ada jejak digitalnya," lanjutnya.

BACA JUGA: Katanya Jokowi Bersikap Netral, Kok Moeldoko Belum Dipecat dari Jabatan KSP?

Hencky memastikan akan mengumpulkan semua deklator Demokrat dan pendiri untuk ikut menggugat SBY dan AHY.

Sebelumnya, Hencky Luntungan membagikan surat terbuka yang dia tulis terkait dugaan pembohongan publik SBY dan AHY.

Dalam surat terbuka itu, Hencky menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono dan putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono telah merampok Partai Demokrat dari para pendiri. 

Dia mengatakan SBY dan AHY telah melakukan pembohongan publik dengan mengubah mukadimah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga pada kongres kelima tahun 2020. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler