jpnn.com - PEKANBARU - Rencana Arnis (47) warga Kecamatan Marpoyan Damai menjual tanahnya untuk mendapatkan uang, malah menjadi korban penipuan, Rabu (9/9). Uang sebanyak Rp 58 juta miliknya raib dibawa pelaku.
Seperti dikutip dari Riau Pos (Grup JPNN), Kamis (10/9), Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, mengatakan pihaknya telah memeriksa korban guna dijadikan bukti awal penyelidikan. "Korban telah kita mintai keterangan, dan bukti lain nantinya seperti rekening koran akan kita lihat," ujar Kanit.
BACA JUGA: STOP PRESS! Pembunuh Wanita Cantik Jepang di Cassa Grande Ditangkap
Lebih lanjut, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa peristiwa penipuan itu berawal saat adanya nomor baru masuk menghubungi handphone miliknya. Setelah diangkat korban, ternyata yang menghubungi adalah seorang pria yang mengaku ingin membeli tanah milik korban.
Setelah adanya komunikasi yang alot melalui nomor handphone, pria yang menghubungi korban memintanya agar memeriksa saldo rekening lantaran telah dikirim uang DP.
BACA JUGA: BNN Musnahkan 49 Kg Narkoba Sindikat Internasional
"Mendapat kabar jika uang pangkal telah dikirim, korban langsung menuju ke ATM Mandiri di dekat Planet Swalayan Jalan HR Soebrantas. Tetapi uang tersebut diakui korban tidak ada masuk ke rekeningnya," katanya.
Karena merasa ada yang ganjil, korban langsung menghubungi ke nomor pria tersebut. Korban yang berinteraksi melalui Handphone diarahkan pelaku untuk memencet beberapa nomor di mesin ATM.
BACA JUGA: Waduh... Hendak Berpesta Seks, Untung 11 Siswa-siswi Ini Ditangkap Duluan
Walhasil, korban malah tertipu, bukannya uang transferan yang masuk, tapi justru sebaliknya. Akibatnya uang senilai Rp58 juta dari rekeningnya berpindah ke milik pelaku.
"Kasus ini masih dalam lidik kita," tutup Ipda M.Bahari Abdi.(def)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Risma Hilang, Diduga Diculik
Redaktur : Tim Redaksi