Hendak Tawuran, 9 Pemuda Ditangkap Polisi

Minggu, 22 Oktober 2023 – 13:02 WIB
Polisi mengamankan pemuda berinisial H (19), LPV (20), AM (14), MA (15), FF (15), dan MN (16) yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Raya Poltangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Jakarta Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap sembilan pemuda yang hendak melakukan tawuran di tiga lokasi berbeda di Jakarta Selatan pada Minggu dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa menjelaskan Team Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan berjumlah sembilan orang melaksanakan kegiatan tersebut mulai pukul 00.00-06.00 WIB di Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Bawa Celurit, 8 Pelajar yang Hendak Tawuran Ditangkap Polisi

"Pada pukul 02.30 tim mengamankan satu orang pemuda berinisial RD (24) yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Manggarai Selatan," katanya dalam keterangan yang diterima Minggu.

Saat penangkapan ditemukan tiga buah barang bukti berupa dua buah parang dan satu buah stik golf.

BACA JUGA: Diduga Mau Tawuran, 8 Remaja Anggota Geng Motor di Karawang Ditangkap Polisi

Setelah itu, TPPP kembali berpatroli dan melakukan pengejaran terhadap beberapa pemuda yang diduga akan melakukan tawuran.

Saat dalam pengejaran tersebut ada sebuah senjata tajam yang dilempar ke jalanan.

BACA JUGA: PAN Bocorkan Nama Cawapres Prabowo

"Kemudian TPPP pukul 04.00 WIB mengamankan dua pemuda berinisial MS (17) dan RDU (16) yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Kawi Raya Setia Budi dan ditemukan satu satu buah ponsel untuk merekam saat mereka tawuran," kata Rosa.

Selanjutnya, TPPP pada pukul 04.30 WIB bersama warga masyarakat mengamankan enam pemuda berinisial H (19), LPV (20), AM (14), MA (15), FF (15) dan MN (16) yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Raya Poltangan Pasar Minggu.

"Di saat pengejaran ada beberapa yg melempar sebuah celurit dan ditemukan barang bukti berupa satu buah celurit dan empat buah ponsel," kata Rosa.

Patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi tawuran warga, balap liar dan mencegah kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembaga Survei Dunia Ungkap Elektabilitas Anies 28,91 Persen Seusai Putusan MK


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler