JAKARTA - Melihat motif dan sasaran korban penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Yogyakarta, Ketua Setara Institut, Hendardi, menilai perbuatan tersebut patut diduga dilakukan sejumlah oknum yang berasal dari Korps Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat.
"Sulit disangkal bahwa pelaku diduga memang berasal dari kelompok terlatih. Selain itu melihat motif dan sasarannya, patut diduga kuat penyerangan dilakukan oknum Kopassus," kata Hendardi dalam siaran pers, Minggu (24/3) petang.
Karena itu berkaca pada kasus-kasus yang ada, penyelidikan atas kasus ini menurutnya, tidak cukup hanya diserahkan pada internal TNI. Apalagi kepolisian jelas tidak punya akses dan mentalitas untuk menyidik anggota TNI.
"Saya pikir satu tim investigasi eksternal yang kredibel, bisa menjawab kebuntuan ini. Jangan sampai impunitas terus melekat pada anggota TNI," ujarnya.
Ia menilai penyelidikan atas kasus ini juga harus menjadi momentum bagi reformasi peradilan militer. Langkah ini dinilai penting, karena sampai saat ini terlihat seolah penegakan hukum masih meletakkan TNI sebagai yang tidak tersentuh hukum pidana umum.
Meski jelas sejumlah tindakan perbuatan melanggar hukum oleh oknum TNI, dilakukan bukan dalam menjalankan tugas ketentaraan.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang tewas diberondong sekelompok orang tidak dikenal di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3) dini hari.
Mereka adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan, yang diduga mengeroyok dan membunuh anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa, Selasa (19/3) lalu. Saat aksi penyerbuan dan penembakan di Lapas Cebongan yang berlangsung hanya sekitar 10 menit itu, para pelaku mengenakan cadar.(gir/jpnn)
"Sulit disangkal bahwa pelaku diduga memang berasal dari kelompok terlatih. Selain itu melihat motif dan sasarannya, patut diduga kuat penyerangan dilakukan oknum Kopassus," kata Hendardi dalam siaran pers, Minggu (24/3) petang.
Karena itu berkaca pada kasus-kasus yang ada, penyelidikan atas kasus ini menurutnya, tidak cukup hanya diserahkan pada internal TNI. Apalagi kepolisian jelas tidak punya akses dan mentalitas untuk menyidik anggota TNI.
"Saya pikir satu tim investigasi eksternal yang kredibel, bisa menjawab kebuntuan ini. Jangan sampai impunitas terus melekat pada anggota TNI," ujarnya.
Ia menilai penyelidikan atas kasus ini juga harus menjadi momentum bagi reformasi peradilan militer. Langkah ini dinilai penting, karena sampai saat ini terlihat seolah penegakan hukum masih meletakkan TNI sebagai yang tidak tersentuh hukum pidana umum.
Meski jelas sejumlah tindakan perbuatan melanggar hukum oleh oknum TNI, dilakukan bukan dalam menjalankan tugas ketentaraan.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang tewas diberondong sekelompok orang tidak dikenal di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3) dini hari.
Mereka adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan, yang diduga mengeroyok dan membunuh anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa, Selasa (19/3) lalu. Saat aksi penyerbuan dan penembakan di Lapas Cebongan yang berlangsung hanya sekitar 10 menit itu, para pelaku mengenakan cadar.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Reformasi Peradilan Militer
Redaktur : Tim Redaksi