jpnn.com, JAKARTA - Istri siri Vicky Prasetyo, Roihana Azizah Fitri Octavia alias Vivi lewat pengacaranya Henry Indraguna melayangkan somasi kepada pria kelahiran Bekasi itu minggu lalu.
Vicky telah menanggapi somasi tersebut.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Terancam 5 Tahun Penjara
"Ada komunikasi dari Vicky. Dia menghubungi tim saya di kantor dan menghubungi saya," kata Henry di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (4/9).
Setelah itu, Henry langsung menghubungi Vicky. Di dalam pembicaraan, Vicky ingin menyelesaikan persoalan dengan Vivi secara kekeluargaan.
BACA JUGA: Vivi Siap Terima Vicky Prasetyo Lagi, Asalkan.... Â Â
Vivi menikah siri dengan Vicky pada Mei 2015. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri bernama Paris Eulira Prasetyo, yang berusia setahun lebih.
Setelah menikah siri, Vivi dan anaknya tidak pernah diberi nafkah oleh Vicky. Vivi sudah meminta pertanggungjawaban, namun, Vicky memintanya untuk bersabar.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Enggan Tanggapi Somasi Istri Sirinya
Selain itu, Vivi sempat meminta tolong Vicky untuk membantu menjual mobil Toyota Harrier keluaran tahun 2008. Lantas, Vicky meminta STNK dan BPKB mobil tersebut.
Meski begitu, tidak ada nota kesepakatan dengan Vicky, karena Vivi percaya kepada suaminya. Akan tetapi, hingga kini, Vivi tidak tahu bagaimana status mobilnya.
Kemudian, Vicky mengajak Vivi untuk melakukan kerja sama bisnis. Vivi mengucurkan dana sebesar Rp 100 juta. Bisnis sudah berjalan selama lima bulan, namun tidak ada transparansi keuangan.
"Saya langsung WA ke Vicky. Setelah itu, kami ada komunikasi. Di situ sih cerita-cerita aja bahwa intinya Vicky mau menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Henry.
Menurut Henry, dia dan Vivi sebenarnya berencana untuk menemui Vicky hari ini. Namun, hal itu tidak bisa terealisasi.
"Pengennya jam 19.00 WIB ini ketemu, tapi beliaunya (Vicky) sibuk. Dia bilang akan segera dibuatkan waktu," ucap Henry. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Ditelantarkan & Ditipu, Istri Siri Ancam Bakal Polisikan Vicky Prasetyo
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar