jpnn.com - JAKARTA - Rozario Marshal alias Hercules hari ini dipindah dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Ini setelah berkas tersangka dugaan pemerasan dan pencucian itu dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Seminggu yang lalu berkasnya sudah dinyatakan lengkap (oleh kejaksaan) dan sekarang kita pindahkan ke Cipinang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Heryadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11).
BACA JUGA: Kawal Ratusan Imigran Gelap, Tiga Oknum Marinir Diamankan
Saat ini polisi melakukan penyerahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti. Berikutnya, Hercules segera menunggu proses persidangan.
Barang bukti yang disita antara lain, beberapa kwitansi terkait pemerasan dan pencucian uang. "Mungkin minggu ini sudah bisa diproses di persidangan," kata Hengky.
BACA JUGA: Merampok Istri Polisi, Dua Residivis Didor
Untuk mengawal kelancaran pemindahan, sebanyak 40 personel polisi bersenjata lengkap dikerahkan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: ABG Jual Sepeda Curian kepada Kakek Korban
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyabu, Polisi Bongkar Rumah Tetangga
Redaktur : Tim Redaksi