Hercules Dipindah ke Lapas Cipinang

Senin, 18 November 2013 – 12:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Rozario Marshal alias Hercules hari ini dipindah dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Ini setelah berkas tersangka dugaan pemerasan dan pencucian itu dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Seminggu yang lalu berkasnya sudah dinyatakan lengkap (oleh kejaksaan) dan sekarang  kita pindahkan ke Cipinang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Heryadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11).

BACA JUGA: Kawal Ratusan Imigran Gelap, Tiga Oknum Marinir Diamankan

Saat ini polisi melakukan penyerahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti. Berikutnya, Hercules segera menunggu proses persidangan.

Barang bukti yang disita antara lain, beberapa kwitansi terkait pemerasan dan pencucian uang. "Mungkin minggu ini sudah bisa diproses di persidangan," kata Hengky.

BACA JUGA: Merampok Istri Polisi, Dua Residivis Didor

Untuk mengawal kelancaran pemindahan, sebanyak 40 personel polisi bersenjata lengkap dikerahkan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: ABG Jual Sepeda Curian kepada Kakek Korban

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyabu, Polisi Bongkar Rumah Tetangga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler