Hercules Ucapkan Terimakasih pada Kapolri

Kamis, 30 Mei 2013 – 18:45 WIB
Hercules saat menjalani sidang di PN Jakbar. FOTO: Ricardo / JPNN
JAKARTA-- Usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Jakarta Barat, Kamis, (30/5),  terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rozario Marshall mengucapkan terimakasih pada Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Ia mengatakan, ucapan ini disampaikan karena kepolisian telah memperlakukannya dengan baik.

"Saya bersama saudara-saudara dan sahabat-sahabat saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, kami diperlakukan dengan baik. Kami ucapkan terima kasih," ujar Hercules.

Sementara itu, saat ditanya mengenai pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya, Hercules pun menanggapinya dengan santai. Ia akan menunggu sampai putusan pengadilan.

"Semua kita menerima saja, kita serahkan semua pada kejaksaan dan pengadilan," ucapnya.

Dalam kasusnya, Hercules didakwa dengan pasal 160 KUHP juncto pasal 55 tentang penghasutan yang dilakukan secara individu dan bersama-sama.

Selain itu, ia juga didakwa dengan pasal 170 KUHP tentang melakukan pengrusakan secara bersama-sama. Serta pasal 214 junto pasal 211 KUHP tetang melakukan perlawanan terhadap petugas yang sah. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Keteladanan di Film Sang Kiai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler