jpnn.com, DENPASAR - Aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk meringkus Heri, 52, pelaku penganiayaan terhadap istri sirinya.
Pelaku diamankan di Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu (27/11) malam.
BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak-Dilindas Bandar Narkoba, Kombes Hengki: Tim Khusus Sudah Bergerak
Saat itu Heri berupaya kabur ke luar Bali menggunakan kendaraan bermotor.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi dari Polsek Denpasar Barat bahwa pelaku yang diduga melakukan penganiayaan istri sirinya yang berprofesi sebagai tukang pijat.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Pembunuhan Berantai 5 Orang, Brutal, Tak Ada Ampun
Sebagai pasangan suami istri, pelaku dan korban sempat tinggal bersama selama tiga bulan. Kemudian berpisah karena sering bertengkar.
“Motifnya, pelaku cemburu karena istrinya melakukan pekerjaan pijat panggilan, korban sempat diingatkan pelaku untuk tidak melakukan pijat panggilan. Bahkan pelaku sampai sempat emosi dan ingin menceraikan korban,” kata Kompol Dharmanatha, Minggu (28/11).
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 14.00. Saat itu, pelaku datang ke kamar indekos istri sirinya.
Korban tak mau bertemu pelaku karena sedang memijat pasien.
Setelah korban selesai memijat, pelaku mencoba kembali untuk bertemu dengan istrinya tersebut. Namun, tetap ditolak oleh korban.
Karena disulut api cemburu, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong.
Setelah melakukan pemukulan, pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang sudah tidak sadarkan diri di indekosnya.
Pelaku lalu berkemas dan berupaya kabur ke Situbondo, Jatim, menggunakan motor.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan penangkapan terhadap pelaku kriminal di wilayah hukum Polda Bali di Pelabuhan Gilimanuk, merupakan kedua kalinya terjadi dalam sebulan terakhir.
"Kami ingin memberikan kontribusi pada seluruh jajaran polsek dan polres di wilayah Polda Bali. Dimungkinkan pelakunya mengarah keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, diharapkan untuk disampikan ke Polsek Gilimanuk termasuk oleh masyarakat, sehingga pelaku bisa segera dicegat dan diamankan sebelum keluar Bali," katanya. (rb/bas/don/yor/JPR)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti