Heri dan Maya Kelabakan Saat Kamar Hotel Ada yang Mengetuk, Hmmm..

Selasa, 08 September 2020 – 17:28 WIB
Heri, Maya, dan Hengki saat diamankan di Polsek Lempuing Jaya, OKI. Foto: Radar Sriwijaya

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Heri (34) dan Maya (19) kelabakan ketika tiba-tiba kamar hotel yang mereka sewa ada yang mengetuk dengan keras, padahal tidak memesan makanan.

Begitu dibuka, tim Macan Komering langsung merangsek masuk dan melakukan penggeledahan.

BACA JUGA: FF dan Pelajar Cantik Tertangkap Basah Saat Berbuat Dosa, Tak Berkutik

Heri dan Maya tak berkutik. Sejumlah barang bukti ditemukan di kotak sampah, ada bong dan pirek (pyrex).

Pembongkaran jaringan pengedar narkoba di wilayah Ogan Komering Ilir itu berawal dari ditangkapnya Henki (33), lantas dilakukan pengembangan pemeriksaan.

BACA JUGA: Waria Pemilik Salon Tak Menyangka Pelanggannya Punya Niat Lain, Tragis!

Warga Desa Kepayang Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI itu ditangkap saat melintas di depan Mako Polsek Lempuing Jaya, dan kedapatan membawa belasan paket sabu, Minggu (6/9) malam.

Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah menjelaskan Hengki ditangkap sekira pukul 19.30 WIB, saat melintas di depan Polsek Lempuing Jaya menggunakan sepeda motor jenis Honda PCX warna putih.

BACA JUGA: Suara Gaduh di Sudut Kamar, Sela Sontak Berteriak Memanggil Ayah

“Dari tangan tersangka Hengki ditemukan 19 paket kecil sabu yang disimpan di dalam tas. Lalu berdasarkan keterangan tersangka ini, bahwa ia telah memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari seorang bandar narkoba di Hotel Trisa Desa Tugu Agung Kecamatan Lempuing,” tandas dia.

Berbekal informasi itu, lanjut Iryansyah, Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya dipimpin langsung Kapolsek IPTU Tuswan SH MH bersama Kanit Reskrim AIPDA Edwar Alex melakukan penangkapan terhadap Heris.

“Saat diamankan, tersangka berada di kamar nomor 206 bersama seorang wanita yang tak lain ialah Maya," jelasnya.

"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan tepatnya di dalam kotak sampah alat hisap sabu berupa bong dan pirek."

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lempuing Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iryansyah.

Jadi katanya, ada 3 orang yang diamankan. Yaitu tersangka Hengki, Heri, dan Maya.

"Heri merupakan warga Desa Rantau jaya Belitang BK 10 Kecamatan Belitang Madang Raya OKU Timur, sedangkan Maya warga Desa Simpang Agung Kecamatan Simpang Agung Lampung tengah,” pungkas AKP Iryansyah. (RS/den)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler