Heriyadi Terekam Kamera CCTV yang Dicurinya, Ya Sudah

Jumat, 25 Juni 2021 – 23:24 WIB
Tersangka Heriyadi saat diamankan di Mapolsekta Sukarami usai melakukan aksinya mencuri kamera CCTV. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Heriyadi, 37, warga Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Sumatera Selatan, berurusan dengan polisi.

Penyebabnya, Heriyadi ketahuan mencuri kamera CCTV di rumah korban Husin, 46, Jl Soak Permai, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Rabu (23/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA: Eksekutor Pembunuhan Wartawan di Simalungun Ternyata Oknum TNI

Dalam pengembangan terungkap bahwa pelaku ternyata sudah tiga kali melakukan aksinya.

“Pelaku ini sudah tiga kali mencuri kamera CCTV. Aksi terakhirnya terekam kamera CCTV di toko manisan milik korban,” kata Kapolsekta Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH, Jumat (25/6) siang.

BACA JUGA: Terungkap, Inilah Motif Pembunuhan Wartawan di Simalungun

Modus tersangka yakni mencari orang yang akan membeli kamera CCTV di media sosial dengan harga murah. Setelah disepakati, kemudian tersangka mencari rumah yang kamera CCTV-nya terletak di luar.

“Tersangka masuk ke pekarangan rumah korban setelah memanjat tembok pagar dan langsung menarik kamera CCTV menggunakan tangan kosong. Dicuri dan dijual murah. Yang terakhir aksinya terekam kamera dan langsung kita lakukan penyelidikan. Belum 1 x 24 jam sudah kami amankan,” terang Budi.

Tersangka Heriyadi ditangkap saat berada di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (24/6) pagi.

“Kami amankan barang bukti sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya dan rekaman CCTV saat melakukan pencurian. Kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan,” tandas Budi.

Di hadapan polisi, mantan driver ojek online (Ojol) ini mengaku sejak di-suspend sebagai mitra, dia tidak memiliki pekerjaan tetap

“Saya jual Rp100 ribu dengan orang yang sebelumnya sudah sepakat dan kami janjian ketemuan di luar alias COD,” ujar tersangka Heriyadi.

Setiap beraksi selalu mengincar perumahan yang sepi penghuninya dengan mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket dan helem ojol.

BACA JUGA: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya

“Terakhir di toko manisan, manjat pagar langsung ditarik saja, Pak langsung lepas. Terus kami janjian dengan orang yang sudah sepakat yang mau beli di media sosial. Duitnya untuk makan, sejak di-suspend, aku balik ngojek pangkalan lagi,” tutup Heriyadi.(dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler