jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Herman Deru berharap rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi mampu melihat sejauh mana progress pgram hingga hambatan dari pelaksanaannya.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumsel H Herman Deru saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel, yang diselenggarakan KPK RI di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (11/5).
BACA JUGA: Herman Deru Dorong Distribusi BBM untuk Alsintan Lancar
Dia juga berharap seluruh pihak bisa bersatu untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, dan menjadi fasilitator yang mampu memberikan masukan penting terkait desain aksi Program Pencegahan Korupsi.
Menurut Herman, selama ini berbagai upaya telah diupayakan pemerintah untuk mencegah dan memberantas korupsi.
BACA JUGA: Dituding Makan Daging Mentah saat Hamil, Aurel Hermansyah Bilang Begini
Mulai dari melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
"Penting bagi pimpinan daerah mengukur sejauh mana efektivitas langkah-langkah pencegahan yang sudah dijalankan, dan sektor mana saja yang masih diperlukan penguatan," jelas Herman Deru.
BACA JUGA: Herman Deru Bangga Baju Adat Sumsel Tampil di Pembukaan SEA Games 2023
Herman Deru menjelaskan bahwa untuk membangun sistem pencegahan korupsi, KPK-RI telah melakukan koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi secara terintegrasi di sektor-sektor strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Program pencegahan pemberantasan korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh KPK selama ini sangat membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Salah satu bentuk komitmen upaya pencegahan korupsi, pemerintah daerah telah banyak melakukan program-program yang ditujukan ke arah perbaikan pelayanan publik," ungkap Herman Deru.
Kemudian, kata dia, pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi, tahun lalu Provinsi Sumatera Selatan melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) yang telah diverifikasi oleh KPK-RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara rata-rata mendapat nilai 86 persen.
"Mudah-mudahan untuk tahun-tahun mendatang akan lebih meningkat. Capaian tersebut akan terus ditingkatkan pada 2023 ini dengan melakukan evaluasi terhadap indikator yang belum maksimal hingga akan dilakukan peningkatan secara berkesinambungan," harapnya.
Herman menyebutkan dari capaian indikator area intervensi MCP tersebut masih banyak hal-hal yang harus ditingkatkan lagi.
Oleh karena itu, dia meminta para Kepala Perangkat Daerah lebih meningkatkan kinerja, tanggung jawab dan peran dalam pencapaian 7 area intervensi untuk segera melakukan akselerasi kinerja guna mengoptimalkan dan memaksimalkan kinerja sesuai dengan indikator yang ditetapkan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan mengatakan penyelenggaraan rakor ini bertujuan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Sumsel sesuai tupoksi mereka.
Yudhiawan mengatakan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, mereka menekankan pada tiga hal. Pertama di bidang pencegahan penyelamatan aset atau manajemen aset yang merupakan tugas pokok mereka meliputi beberapa area.
"Manajemen aset ini meliputi sertifikasi dan penertiban aset serta penyelamatan aset. Kemudian yang ketiga adalah optimalisasi pajak daerah," jelas Yudhiawan.
Yudhiawan juga menerangkan beberapa hal yang harus menjadi atensi kepala daerah yakni terkait indeks MCP dan SPI yang tinggi bukanlah menjadi jaminan bahwa suatu daerah bebas dari korupsi. Apalagi indeks MCP dan SPI rendah.
Terpenting, menurutnya, selalu menanamkan nilai integritas kepada seluruh jajaran pemda.
Selanjutnya yang harus menjadi atensi juga adalah Pemda hendaknya memberdayakan inspektorat secara maksimal.
Memastikan kecukupan sumber daya yang diperlukan demi optimalnya upaya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Hal yang tak kalah penting lainnya adalah mengamankan aset daerah. Memastikan tidak ada aset daerah yang hilang atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.
"Percepat upaya sertifikasi aset daerah, penyelesaian aset daerah dan serah terima PSU," jelasnya.
Berikutnya adalah mengoptimalisasikan pendapatan pajak daerah melalui inovasi tanpa henti. Optimalisasi penggunaan alat rekam pajak, pemanfaatan aset yang memiliki potensi pendapatan serta penguatan kapasitas SDM terkait.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan program pemberantasan korupsi terintegrasi 2022. Dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen penyelamatan keuangan dan aset daerah oleh Kepala Daerah se-Sumsel.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati, Sekda Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel Buyung, Wiromo Samudro SE.MBA serta sejumlah Bupati/Walikota se-Sumsel.(jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Elvi Robiatul