jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta pengusaha hotel dan kafe tidak mengadakan acara hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan pada masa liburan Natal-Tahun Baru (Nataru) 2020 guna mencegah penularan Covid-19.
"Nanti saya akan buat surat edaran agar hotel dan kafe tidak membuat acara hiburan. Satgas Covid-19 juga dikerahkan untuk memantaunya," kata Herman di Bandar Lampung, Jumat (11/12).
BACA JUGA: Jelang Libur Nataru, AirNav Indonesia Lakukan Sejumlah Persiapan
Herman menegaskan apabila masih ada kafe dan hotel yang membandel bikin acara hiburan dan menimbulkan kerumunan orang banyak saat liburan Nataru, maka usaha mereka terpaksa akan ditutup.
"Bila masih ada yang melaksanakan hiburan pada Natal dan malam Tahun Baru maka akan saya tutup karena ini menyangkut nyawa manusia," tegas Herman.
BACA JUGA: Viral Foto Jenazah Laskar FPI Tersenyum, Marbut Masjid Merasa Dirugikan
Kebijakan tersebut harus diambil pemerintah Kota Bandar Lampung karena positif Covid-19 di daerah itu cukup tinggi, dan kota itu berada di zona merah.
"Apalagi tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) sudah mulai menurun. Ini yang kita khawatirkan kasus akan semakin banyak," tutur Herman.
BACA JUGA: Politikus PDIP: Upaya Paksa Penangkapan Rizieq Shihab Adalah Hal yang Wajar
Dia menambahkan bahwa pelarangan acara hiburan di hotel dan kafe bukan bermaksud tidak membantu para pengusaha memajukan usahanya, tetapi agar angka Covid-19 dapat ditekan.
"Selama ini saya juga kan tidak pernah menutup usaha mereka selama pandemi, tetapi tolong untuk Natal dan Tahun Baru saja hotel dan kafe tidak mengadakan hiburan," pintanya.
Hingga saat ini, kasus positif Covid-19 di Bandar Lampung berjumlah 2.140 orang dengan rincian pasien sembuh 949 orang, kematian 153 orang, dan yang masih isolasi mandiri serta dirawat sebanhyak 1.038 orang.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam