jpnn.com, JAKARTA - Kubu Habib Rizieq Shihab batal menghadirkan ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah untuk memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya, Selasa (11/7).
"Dia akan menjadi saksi ahli atas permintaan pengacaranya Firza Husein sebagai tersangka, dan di-BAP oleh penyidik Polda Metro Jaya. Keterangannya diperlukan sesuai dengan keahliannya," kata kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi, Selasa (11/7).
BACA JUGA: Politikus Gerindra: Jangan Sampai Kasus Hermansyah Melempem Seperti Novel
Namun seperti diketahui, Hermansyah saat ini sedang menjalani perawatan di RSPAD Jakarta Pusat, usai menjadi korban pembacokan di tol Jagorawi, Minggu (9/7) kemarin. Motif pengeroyokan dan pembacokan terhadap Hermansyah masih misterius.
Namun tak sedikit spekulasi yang mengaitkan pembacokan Hermansyah dengan kasus chat mesum antara Habib Rizieq dan Firza Husein. Keterangan dari Hermansyah soal kasus Rizieq-Firza pun gagal didengar hari ini.
BACA JUGA: Politikus PKS Desak Polisi Tangkap Penganiaya Hermansyah
Sugito pun menilai, aksi pembacokan terhadap Hermansyah adalah teror yang dilakukan oleh orang yang tak suka dengan Rizieq. "Karena Hermansyah ahli IT yang independen, profesional dan jelas sangat membantu terkait keahliannya dalam perkara content pornografi," pungkas Sugito. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Amien Rais Sebut Bung Jokowi Lurah Indonesia, Jauh Lebih Lemah Dibanding Pak Harto
BACA ARTIKEL LAINNYA... CCTV Jasa Marga Merekam Pengeroyok Hermansyah di Tol Jagorawi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga