Heru Budi Kurang Setuju Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta

Kamis, 13 April 2023 – 21:10 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: ANTARA/Bayu Prasetyo

jpnn.com - JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kurang setuju bila tarif Transjakarta dinaikkan.

Menurut Heru, untuk menaikkan pendapatan bisa dari sumber lain.

BACA JUGA: Welfizon Yuza Diangkat Sebagai Direktur Utama PT Transjakarta

Tidak harus menaikkan tarif Transjakarta.

“Bisa dari sumber-sumber lainnya untuk meningkatkan pendapatan, tidak harus dari tarif Transjakarta dinaikkan,” kata Heru kepada wartawan, Kamis (13/4).

BACA JUGA: Heru Budi Jamin Stok dan Harga Pangan Aman Menjelang Lebaran

Heru menyampaikan itu untuk menanggapi usulan dari Dewan Transjakarta Kota Jakarta (DTKJ) agar menaikkan tarif kendaraan umum tersebut.

Menurut Heru, tak ada salahnya DTKJ mengusulkan kenaikan tarif Transjakarta.

BACA JUGA: Minta Dukungan untuk Piala Dunia Basket 2023, Panitia Temui Heru Budi

Terlebih, tarif tersebut tak pernah naik sejak 16 tahun lalu.

“Namanya saja survei, survei, kan, ada lanjutannya, diskusi, forum diskusi, FGD, dan lain-lain,” kata dia.

Sebelumnya, DTKJ mengusulkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar menaikkan tarif Transjakarta.

Menurut dia, kenaikan tarif tersebut belum akan diterapkan.

DTKJ masih melakukan survei kepada masyarakat terutama pengguna Transjakarta.

“Kami harus mengkaji komprehensif untuk misal Pak Gub tanya, 'Ini ada usulan, bagaimana?', kami sudah siap. Kami mengecek bagaimana persepi masyarakat terhadap usulan ini,” jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Adapun, Dishub DKI Jakarta memberikan pertanyaan dengan beberapa opsi pilihan jawaban dalam akun resmi mereka di Instagram.

Pertanyaan pertama, yakni soal apakah masyarakat setuju jika tarif Mikrotrans pukul 05.00 WIB-07.00 WIB naik menjadi Rp 1.000 atau Rp 2.000.

Kemudian, apakah masyarakat setuju jika tarif bus Transjakarta BRT dan non-BRT serta Transjabodetabek naik menjadi Rp 4.000 sepanjang hari atau Rp 5.000 sepanjang hari atau Rp 4.000 pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp 5.000 pukul 19.00 WIB-22.00 WIB. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler