jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan seluruh warga yang terkena dampak normalisasi akan diberikan ganti rugi.
Hal ini diungkapkannya saat meninjau Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
BACA JUGA: KTT ASEAN Bakal Digelar di Jakarta, Gubernur Heru Budi Lakukan Perbaikan Jalan
Menurut Heru, surat tanah maupun surat kepemilikan sejumlah warga hilang sehingga masih terkendala untuk diproses.
“Nah ini sedang diproses dari Pak Kepala Kantor Pertanahan, asal ada surat keterangan dari kepolisian semoga bisa segera diproses,” ucap Heru di lokasi.
BACA JUGA: M. Taufik di Mata Heru Budi, Sosok Humoris dan Punya Banyak Ide untuk Jakarta
Kendala lainnya, adalah karena Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang tercantum dalam surat tak sesuai dengan aslinya.
Walau begitu, Kepala Sekretariat Presiden ini menyebutkan saat ini sejumlah warga sudah mendapatkan ganti rugi.
BACA JUGA: Mengaku Tak Dihargai Anak Buah Heru Budi, Prasetyo Edi Menyentil Begini
“Ini RW 07. Ini diganti lahannya semua. Ada yang sudah naik haji kok (dari uang hasil ganti rugi),” kata dia.
Adapun, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 470 miliar untuk pembebasan lahan program normalisasi pada tahun ini.
Sejauh ini, lahan yang belum bebas adalah 4,79 kilometer untuk Kali Ciliwung Segmen Jembatan Kampung Melayu sampai dengan Pintu Air Manggarai.
Sedangkan untuk Kali Ciliwung Segmen Jembatan Tol Simatupang sampai dengan Jembatan Kampung lahan yang belum bebas adalah 7,60 kilometer. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi