jpnn.com - JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tiba di Balai Kota DKI Jakarta seusai dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kedatangan Heru sekitar pukul 12.04 WIB dengan iring-iringan mobil pengawal disambut ratusan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah warga yang membawa spanduk bertuliskan “Welcome Home Bapak Heru Budi Hartono” dan “Selamat Datang dan Selamat Bertugas Bapak Heru Budi”.
BACA JUGA: Pelukan Erat Anies untuk Heru Budi, Ada Bisikan 2 Kali Selamat
Tak hanya itu, para ASN dan warga bernyanyi senang menyambut kedatangan ini.
“Bapak Heru pulang, Pak Heru pulang,” ucap mereka.
BACA JUGA: Mendagri Resmi Lantik Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono
“Pak Heru datang rakyat kecil bahagia,” sambung warga yang hadir.
Saat turun dari mobil, Heru tampak semringah dan tersenyum ke arah ASN.
BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Hartono Punya Solusi Atasi Banjir dan Macet di Jakarta
Dia menyempatkan diri untuk menyalami warga dan ASN bahkan berfoto bersama mereka.
Dalam sambutannya, Heru berterima kasih kepada pemerintah pusat hingga masyarakat.
Dia mengaku telah berdiskusi dengan pemerintah pusat mengenai sejumlah persoalan di Jakarta.
“Sebenarnya umum dari pemda sejak dahulu sudah ada permasalahan, banjir, macet, dan tata ruang. Pagi tadi Pak Mendagri juga mengingatkan kepada kami bahwa tahun depan depan adanya krisis ekonomi, maka itu menjadi perhatian,” kata Heru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan Tahun 20217-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Pertama, Tito mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terhitung dari 16 Oktober 2022 kemarin.
“Kedua, mengangkat saudara Heru Budi Haryono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” ucap Tito di lokasi. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi