jpnn.com - JAKARTA – Terhitung sejak diterbitkan Perppu pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak, maka sanksi kebiri sudah bisa diterapkan.
Sanksi tambahan juga berupa pemasangan alat deteksi elektronik, sehingga pergerakan pelaku bisa dideteksi setelah keluar dari penjara.
BACA JUGA: Fenomena Ahok Ancam Rusak Tatanan Pemerintahan
Tak cukup disitu, pelaku bisa dijerat hukuman mati, hukuman seumur hidup, maksimal 20 tahun dan minimal 10 tahun penjara.
Seperti apa suntik kebiri dan bagaimana dampaknya suntik kebiri bagi manusia? Guru Besar Biologi Medik dan Genetika Medik, dari Universitas Indonesia, Prof Wahyuning Ramelan menjelaskannya secara rinci.
BACA JUGA: Ada Si Raja Dangdut, Partai Idaman Tak Pusing Soal yang Satu Ini
Kata dia, secara garis besar suntik kebiri jika disuntikkan kepada manusia dampaknya tidak jauh berbeda dengan penyuntikan kebiri terhadap kucing. Bisa berbadan gemuk, dan tidak ingin melakukan hubungan seksual.
"Tapi tidak semua akan berbadan gemuk. Karena hormonal setiap manusia itu berbeda," ujar Wahyuning saat berbincang dengan Rakyat Merdeka (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Menilai Lembaga Negara Harus dari Fungsi dan Perannya
Dokter Spesialis Andrologi ini menyatakan, jika nantinya para predator anak dilakukan suntik kebiri secara kimia, maka dampak awal yang akan muncul adalah dampak psikologis. Pasalnya, suntikan kimia itu akan menyumbat hormon seksual seseorang.
"Umumnya, tidak ingin melakukan seksual, alias tidak bangun," candanya sambil tersenyum.
Namun, kata Wahyuning, bisa saja seseorang berdampak negatif terhadap zat kimia yang masuk melalui suntik kebiri. Misalnya, menghambat fungsi tubuh.
"Tapi, kalau zat kimianya hilang, maka yang disuntik itu akan kembali normal hasrat seksualnya," pungkasnya. (rmol/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Memahami Empat Pilar Secara Parsial
Redaktur : Tim Redaksi