jpnn.com - MUSTIKAJAYA - Menjelang Bulan Ramadan 1435 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan razia di sejumlah lokasi hiburan malam yang mengantongi izin. Salah satu lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran adalah Warung Remang-Remang (Wareng) yang berada di tengah areal persawahan, di Mustikasari.
Dalam razia yang berlangsung Sabtu (7/6) malam tersebut, sejumlah pekerja malam diamankan bersama ratusan botol Minuman Keras (Miras) tak berizin dengan kadar alkohol lebih dari lima persen. Sempat terjadi tarik menarik antara petugas Satpol PP dan para wanita malam yang menolak diangkut petugas.
BACA JUGA: Jelang Puasa, Tanah Abang Makin Semrawut
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Iskandar mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan puasa.
’’Lokasi baru tersebut dirazia karena ada laporan masyarakat yang mulai resah atas keberadaan Wareng itu,” katanya.
BACA JUGA: Temukan Granat Nanas di Tumpukan Sampah
Menurut Iskandar, lokasi itu disinyalir sebagai tempat prostitusi terselubung berkedok sebagai warung yang menjual makanan ringan. ’’Karena lokasinya berada di tengah sawah, sempat mempersulit petugas kami, sebab tidak dapat diakses menggunakan kendaraan roda empat,” ucap Iskandar.
Pada waktu bersamaan, razia juga dilakukan di lokasi hiburan malam di Cipendawa, Bantargebang. Petugas dari Satpol PP dengan dibantu aparat kepolisian dan TNI sengaja membagi razia dalam dua tim agar tidak ada kebocoran informasi.
’’Tim motor merazia yang di areal persawahan, sementara tim kedua ke lokasi lain,” terang Iskandar.
BACA JUGA: PRJ Monas Gratis Tanggal 10 Sampai 15 Juni 2014
Dia menambahkan, setidaknya 18 wanita pekerja malam terjaring dari sejumlah razia yang dilakukan, termasuk gadis yang masih di bawah umur atau Anak Baru Gede (ABG). Selain melakukan razia di Mustikajaya dan Bantargebang, petugas Satpol PP juga lakukan razia di beberapa klub malam dan tempat nongkrong PSK di Jalan Rawa Tembaga, Bekasi Selatan.
Setelah didata dan diberikan pengarahan, kemudian para wanita pekerja malam tersebut dilepaskan. Razia itu sendiri akan terus dilakukan hingga bulan Ramadan tiba untuk mengurangi aktivitas hiburan malam.
’’Jika nantinya diketahui tetap membandel, maka mereka yang sebelumnya sudah didata akan dimasukkan ke panti sosial,” ancam Iskandar. (msa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Prabowo-Hatta Goes Bareng di Bundaran HI
Redaktur : Tim Redaksi