JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menegaskan, partainya tidak melakukan perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejak Rancangan Undang-Undang KPK, menurut Hidayat, sikap partai yang dipimpin Anis Matta tersebut jelas dukungannya. Bahkan ada di garda terdepan untuk menolak revisi UU itu. Sikap konsisten ini, lanjutnya, juga dalam kasus mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.
"Ketika Pak Lutfhi Hasan Ishaaq didatangi KPK dan menyampaikan surat untuk penahanannya, apakah PKS melakukan perlawanan dan pencegahan?" ujar Hidayat di DPR, Jakarta, Rabu (8/5).
Hidayat menyatakan, sekuriti kantor DPP PKS menanyakan mengenai surat penyitaan itu. Namun demikian pihak KPK tidak bisa menunjukan surat tersebut.
"Sampai Selasa sore, surat itu tidak dibawa. Yang dibawa adalah surat untuk ketua Majelis Syuro dan Presiden PKS," ucap pria yang duduk di Komisi VIII DPR tersebut.
Pada prinsipnya menurut Hidayat, PKS tidak akan menghalang-halangi kerja komisi antirasuah yang dipimpin Abraham Samad tersebut. Namun, ketika sekuriti tahu tidak ada surat penyitaan maka mereka merasa harus melakukan pengamanan.
"PKS tidak ada masalah dengan penegakan hukum. Silakan ambil mobil-mobil itu, tapi supaya tak ada kehebohan, apa sih susahnya KPK untuk membawa surat dan secara definitif disebutkan alasan mobil harus diambil dan mobil apa saja yang mau diambil," pungkasnya. (gil/jpnn)
Sejak Rancangan Undang-Undang KPK, menurut Hidayat, sikap partai yang dipimpin Anis Matta tersebut jelas dukungannya. Bahkan ada di garda terdepan untuk menolak revisi UU itu. Sikap konsisten ini, lanjutnya, juga dalam kasus mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.
"Ketika Pak Lutfhi Hasan Ishaaq didatangi KPK dan menyampaikan surat untuk penahanannya, apakah PKS melakukan perlawanan dan pencegahan?" ujar Hidayat di DPR, Jakarta, Rabu (8/5).
Hidayat menyatakan, sekuriti kantor DPP PKS menanyakan mengenai surat penyitaan itu. Namun demikian pihak KPK tidak bisa menunjukan surat tersebut.
"Sampai Selasa sore, surat itu tidak dibawa. Yang dibawa adalah surat untuk ketua Majelis Syuro dan Presiden PKS," ucap pria yang duduk di Komisi VIII DPR tersebut.
Pada prinsipnya menurut Hidayat, PKS tidak akan menghalang-halangi kerja komisi antirasuah yang dipimpin Abraham Samad tersebut. Namun, ketika sekuriti tahu tidak ada surat penyitaan maka mereka merasa harus melakukan pengamanan.
"PKS tidak ada masalah dengan penegakan hukum. Silakan ambil mobil-mobil itu, tapi supaya tak ada kehebohan, apa sih susahnya KPK untuk membawa surat dan secara definitif disebutkan alasan mobil harus diambil dan mobil apa saja yang mau diambil," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertama Datang di Pabrik Kuali Disambut Oknum TNI
Redaktur : Tim Redaksi