Hidayat Nur Wahid Dorong Kemenag Bantu UKT Mahasiswa

Kamis, 30 April 2020 – 18:58 WIB
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid mendukung tuntutan diskon Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Oleh karena itu, Hidayat menyayangkan pembatalan diskon UKT, seperti yang tertuang dalam Surat Edaran dari Kementerian Agama.

Menurutnya, pembatalan kebijakan tersebut meresahkan mahasiswa dan dapat menjadi langkah mundur yang tidak solutif sebagai kontribusi mengatasi dampak wabah Covid-19.

BACA JUGA: Penjelasan Menag Fachrul Razi soal Pembatalan Pemotongan UKT

“Memang Pemerintah melakukan pemotongan anggaran, termasuk di Kemenag, sebagai upaya mengatasi Covid-19, tetapi jangan sampai hal itu malah menambah beban mereka yang terdampak Covid-19, seperti dari kalangan mahasiswa maupun para walinya,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Pemotongan anggaran Kemenag oleh Kemenkeu sebesar Rp 2,6 triliun , menurut Hidayat seharusnya tidak menjadi alasan dibatalkannya diskon UKT bagi mahasiswa PTKIN.

BACA JUGA: MPR Minta Pemerintah Antisipasi Masyarakat Kelas Menengah yang Rawan Miskin

“Kemenag perlu kreatif menyiasati hal ini. Termasuk memaksimalkan pos anggaran Dana Abadi Pendidikan yang dapat dimanfaatkan Kemenag, untuk membantu para mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan. Hal ini sudah kami sampaikan langsung kepada Kemenag, pada Rapat Komisi VIII sebelumnya agar kegiatan pendidikan tidak berhenti, dan peserta didik termasuk mahasiswa tidak menjadi korban berikutnya, akibat wabah Covid-19. Apalagi jika dengan alasan mengatasi Covid-19,” kata Hidayat.

Menurutnya, seharusnya civitas academica PTKIN diperkuat agar mampu berperan dalam pengembangan riset Islami, seperti dulu diwariskan oleh Ibnu Sina, untuk menghadirkan ilmuwan Muslim unggulan agar dapat berkontribusi untuk mengatasi Covid-19.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Ajak Masyarakat Meningkatkan Kepedulian Atasi Dampak COVID-19

“Dan hal itu sudah disepakati dalam Tapat Komisi VIII dengan Kemenag pada 8 April lalu,” kata Hidayat lagi.

Hidayat juga mengingatkan Kemenag agar tetap mengakomodasi kebutuhan para mahasiswa demi menjamin keberlangsungan kegiatan pendidikan di lingkungan PTKIN secara kondusif. Walaupun pemotongan UKT tidak sampai 10 persen, tetapi dengan besaran yang berbeda, ataupun relaksasi pembayarannya, tetap akan sangat membantu para mahasiswa, dan hadirkan kondisi kondusif untuk mereka.

Lebih lanjut, politikus PKS ini mengtaakan kalaupun terpaksa UKT tetap normal maka Kemenag agar memberikan alternatif solusi bantuan dengan mengarahkan pihak kampus supaya UKT tersebut dialihkan untuk meringankan para mahasiswa dalam kegiatan belajarnya, baik dalam bentuk insentif untuk mahasiswa maupun bantuan pulsa sebagaimana yang dilakukan beberapa PTN.

“Yang penting Kemenag tetap empati dengan kesulitan Mahasiswa. Karena itu, Kemenag harus mengarahkan membuat kebijakan yang membantu mahasiswa terdampak covid-19, sesuai kemampuan masing-masing PTKIN,” kata Hidayat lagi.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler