Hidup Inara Rusli Berubah Sejak Gugat Cerai Virgoun, Sibuk Hingga Raih Penghargaan

Minggu, 02 Juli 2023 – 05:05 WIB
Inara Rusli. Foto: Instagram/mommy_starla

jpnn.com, JAKARTA - Kehidupan Inara Rusli berubah sejak membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Virgoun di media sosial.

Dia kemudian memutuskan untuk menggugat cerai vokalis Last Child itu ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

BACA JUGA: Raih 2 Penghargaan Silet Awards 2023, Inara Rusli: Aku Persembahkan Untuk...

Kini, proses perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih bergulir di pengadilan.

Seusai menggugat cerai Virgoun, perempuan berusia 30 tahun itu memutuskan melepas cadar.

BACA JUGA: Jawaban Tegas Inara Rusli Setelah Dituduh Mengalami Star Syndrome

Inara Rusli kemudian mengumumkan kembali aktif di dunia hiburan untuk mencari penghasilan demi membiayai kebutuhan anaknya.

Sejak saat itu, dia banjir tawaran pekerjaan dan sejumlah endorsement lainnya.

BACA JUGA: Masyaallah, Inara Rusli Raih 2 Penghargaan Silet Awards 2023

Inara Rusli pun kini wara-wiri di berbagai acara hiburan tanah air.

Terbaru, Inara Rusli meraih penghargaan dalam ajang Silet Awards 2023 yang digelar pada Jumat (30/6) malam.

Dia mengaku tidak menyangka bisa mendapatkan 2 penghargaan sekaligus dalam ajang tersebut.

"Masyaallah tabarakallah, enggak nyangka bisa dapat 2 kategori sekaligus," ungkap Inara Rusli melalui akun miliknya di Instagram, Sabtu (1/7).

Dalam Silet Awards 2023, istri Virgoun itu meraih 2 penghargaan yakni kategori Asmara Tersilet, dan Kehidupan Tersilet.

Oleh sebab itu, Inara Rusli mengucap syukur atas rezeki yang diberikan sang pencipta.

"Alhamdulillah, terima kasih sekali lagi pada Allah," jelas perempuan berusia 30 tahun itu.

Inara Rusli juga mengucap terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan kepada dirinya selama ini.

Selain itu, dia juga mengapresiasi dukungan netizen di media sosial.

"Pastinya enggak lupa juga buat teman-teman netizen, baik itu lovers atau haters," tutup Inara Rusli. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler