Hiii... Pemkab Gunungkidul Sampai Perlu Bikin Satgas Anti-Bunuh Diri

Jumat, 17 Juni 2016 – 07:07 WIB
Infografis: Radar Jogja/JPG

jpnn.com - GUNUNGKIDUL – Angka bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus bertambah. Selama lima bulan sejak awal 2016, ada 20 kasus bunuh diri di wilayah hukum Polres Gunungkidul.

Namun, sejak Ramadan lalu, angka bunuh diri tiba-tiba melonjak. Polres Gunungkidul mencatat ada lima kasus bunuh diri sejak Ramadan tahun ini.

BACA JUGA: Sumanto Berpuasa, Inilah Makanan Favoritnya untuk Berbuka

Menurut Panit Humas Polres Gunungkidup Iptu Ngadino, pelaku bunuh diri mayoritas dengan cara menggantung.  “Modus paling dominan dengan gantung diri. Sebagian lainnya dengan meminum racun,” katanya seperti dikutip Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Ngadino mengatakan, angka itu memang menunjukkan tren penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 31 kasus. Namun karena 2016 masih tersisa enam bulan lagi, bisa jadi angka bunuh diri terus bertambah.

BACA JUGA: Maaak! 29 Ikan Paus Masih Lemas di Pantai Probolinggo

Data tertinggi terjadi pada 2012 sebanyak 39 kasus. Setahun berikutnya turun menjadi 29 kasus. Jumlah perkara bunuh diri sempat menurun pada 2014, menjadi 19 kasus. Lalu, naik lagi menjadi 31 kasus di 2015.

Karenanya, Polres Gunungkidul pun merasa kewalahan. “Harus ada upaya ekstra untuk menakan angka bunuh diri,” tutur Ngadino.

BACA JUGA: Razia Warung Makan, Sambel pun Disita

Guna mengantisipasi lonjakan jumlah kasus bunuh diri, Polres Gunungkidul kian gencar melakukan sosialisasi untuk pencegahan. Caranya dengan menggandeng tokoh agama dan masyarakat panutan, serta psikolog.

Sebagian warga Gunungkidul memang masih percaya mitos pulung gantung. Artinya, jika ada cahaya merah menembus atap rumah seseorang, warga percaya bahwa hal itu menjadi pertanda akan ada anggota keluarga di rumah itu bakal meninggal dengan cara gantung diri.

Sedangkan Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, pemerintah daerah setempat akan  menggandeng kalangan akademisi untuk prohram pendampingan masyarakat. Selanjutnya, Pemkab Gunungkidul akan memetakan masyarakat yang berpotensi bunuh diri.

Para akademisi bertugas memberikan pelatihan dan pembinaan, sekaligus penyegaran rohani tentang larangan bunuh diri. “Kami akan bentuk semacam satgas khusus yang bertugas mencegah kasus bunuh diri,” ujarnya.

Kendati demikian, Immawan menegaskan bahwa pemkab butuh peran serta masyarakat dalam upaya menekan angka bunuh diri. Menurutnya, perlu peran aktif setiap warga untuk turut membantu pemerintah menanggulangi dan mencegah seseorang bunuh diri.

Setidaknya, jika warga mendapat informasi adanya seseorang yang akan bunuh diri agar segera melapor ke satgas atau perangkat desa setempat. Selanjutnya, satgas harus segera turun tangan mendampingi orang yang akan mengakhiri hidupnya dengan cara tak wajar.(gun/yog/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sumanto Saja Rajin Berpuasa, Tanya Kenapa...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler