"Untuk dapat memenuhi hal ini, diperlukan wadah atau organisasi yang memahami dan dapat memperjuangkan kesulitan dan aspirasi dari pelaku usaha dimaksud," kata Ucok di sela-sela deklarasi HIKKMI di Jakarta, Jumat (5/10).
Ucok menjelaskan, saat ini komunitas usaha jasa konstruksi, termasuk dalam bidang ketenagalistrikan, sedang menghadapi berbagai tantangan yang cukup pelik. Di antara tantang tersebut misalnya soal akreditasi asosiasi, sertifikasi keahlian dan keterampilan atau sertifikasi kompetensi, sertifikasi badan usaha dan masalah perpajakan, sebagaimana Keputusan Menteri Keuangan Nomor 85/2012 bahwa sejak 1 Juli 2012 Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) ditugaskan sebagai Wajib Pungut.
Ke depan, lanjut Ucok dengan adanya HIKKMI berarti sudah ada organisasi bisa melakukan berbagai program. Misalnya, membina anggota, sehingga para anggota mampu menjadi pelaku usaha yang kapabel, kredibel, kompeten, profesional, serta memiliki daya saing yang kompetitif dan komparatif. Organisas ini juga diharapkan berperan aktif memberikan pelayanan prima kepada para anggotanya, serta menjadi organisasi yang memiliki eksistensi tinggi.
Tujuan lainnya dibentuknya organisasi ini kata Ucok, bisa menjadi komunikator yang baik, yang mengkomunikasikan berbagai informasi yang berkaitan dengan regulasi-regulasi maupun kebijakan pemerintah, sehingga para anggota sedini mungkin memperoleh informasi yang dibutuhkan, yang tentu saja dapat melakukan kesiapan dan antisipasi lebih awal. Organisasi ini juga diharapkan menjadi fasilitator dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan kebutuhan anggota, dan enjadi organisasi yang aspiratif dan akomodatif dalam pemenuhan kebutuhan anggota.
"Selain itu, kita berharap organisasi ini menjadi mitra yang baik dengan berbagai unsur pemangku kepentingan yang berkaitan dengan dunia usaha jasa konstruksi ketenagalistrikan, dan ampu mendukung terselenggaranya dunia usaha jasa konstruksi ketenagalistrikan yang sesuai, sejalan dan memenuhi regulasi yang berlaku," demikian Ucok. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minyak Dicuri, Pertamina Rugi Rp 220 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi