jpnn.com - GARUT - Seorang wisatawan bernama Faris Maulana (19) yang sudah dua hari dilaporkan hilang karena terseret ombak di Pantai Manalusu, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia oleh Tim SAR Gabungan, Senin (6/3) malam.
Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polres Garut AKP Anang Sonjaya mengatakan korban dilaporkan hilang terbawa arus ombak saat berenang di Pantai Manalusu, Minggu (5/3) pagi, dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tidak jauh dari lokasi kejadian pada Senin (6/3) malam.
BACA JUGA: Traveloka dan Philippine Airlines Tandatangani MoU, Ajak Wisatawan Jelajahi Filipina
"Korban sudah ditemukan tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB," kata Anang Sonjaya saat dihubungi wartawan di Garut, Selasa (7/3).
Korban asal Kecamatan Banjarwangi, Garut, itu selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk sebelum diserahkan kepada keluarganya.
BACA JUGA: Berita Duka, Adik Addie MS Meninggal Dunia
"Setelah dilakukan identifikasi jenazah, dilakukan pemulasaraan dan penyerahan kepada keluarga korban," ungkap Anang.
Jenazah korban ditemukan terdampar dalam keadaan meninggal dunia dengan radius sekitar 100 meter ke arah timur dari lokasi kejadian.
BACA JUGA: 2 Pekerja Tambak Hilang Terseret Ombak di Pantai Cibungur
Tim yang terlibat dalam pencarian, yakni Basarnas dari Pos SAR Tasikmalaya, Polairud Santolo, Polsek Cikelet, Koramil Cikelet, Babinpotmar Santolo, Tagana Garut dan Rebbana Garut.
Setelah korban ditemukan, operasi pencarian dihentikan. Seluruh petugas dari berbagai satuan maupun dari keluarga korban kembali ke kesatuannya masing-masing.
Anang menyampaikan kawasan pantai di Garut dinilai berbahaya untuk aktivitas berenang, terutama bagi wisatawan, karena seringkali datang ombak besar.
Ia mengimbau wisatawan untuk selalu waspada dan tidak berenang di daerah yang menjadi kawasan berbahaya. "Ya betul (bahaya), setiap kontrol di semua lokasi wisata pantai selatan Garut, pasti diimbau," pungkas Anang Sonjaya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi