jpnn.com - Kasus pemalsuan dokumen nikah yang dilakukan Kriss Hatta mulai memasuki tahap persidangan. Rabu siang (24/4) Kriss menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bekasi dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Indra Tarigan dan Ricky Barus.
Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan. Setelah pembacaan dakwaan yang terdiri atas tiga pasal, kuasa hukum Kriss mengajukan eksepsi. Rencananya, eksepsi disampaikan pada 29 April.
BACA JUGA: Kriss Hatta Diduga Terlibat Video Masturbasi, Begini Respons Hilda Vitria
Dalam persidangan, hadir tiga sosok yang berseteru dengan Kriss. Mereka adalah Hilda Vitria Khan, Billy Syahputra, dan Nikita Mirzani. Hilda berharap sidang tersebut bisa menjadi pelajaran bagi Kriss atas perbuatannya.
”Saya selama ini sudah cukup sabar lihat kelakuan dia,” kata Hilda sebagai pihak penggugat.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Cium-ciuman Lagi di Depan gue
Sementara itu, Nikita tampak tertawa melihat Kriss mengenakan rompi tahanan dan menjalani sidang. ”Lucu aja. Udah ditahan masih perlente gitu,” seloroh Nikita. (len/c7/nda)
BACA JUGA: Billy Syahputra Punya Pacar Baru, Nikita Mirzani: Masa Iya Settingan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Ingin Melahirkan di Luar Negeri
Redaktur & Reporter : Adil