JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (27/5) sekitar pukul 12.35.
Ia menyebutkan, ini hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurutnya, dalam pemeriksaan ini tidak ditanyakan terkait tersangka orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.
“Kalau yang lalu TPK (tindak pidana korupsi), tadi TPPU. Tidak ditanya soal Fathanah,” kata Hilmi, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan, Senin (27/5), di Kantor KPK.
Pria yang karib disapa Ustaz Hilmi, itu membantah menerima aliran dana dari Luthfi. Kendati demikian, Hilmi mengaku dicecar soal penjualan sebuah rumah di Cipanas, Puncak, Jawa Barat, pada 2006 silam. Ia tak merincikan terkait jual beli rumah ini.
“Tidak soal dana, hanya penjualan rumah dari saya. Tapi, itu sudah lama. Di Cipanas, tahun 2006. Itu sudah lama sekali,” jelasnya. (boy/jpnn)
Ia menyebutkan, ini hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurutnya, dalam pemeriksaan ini tidak ditanyakan terkait tersangka orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.
“Kalau yang lalu TPK (tindak pidana korupsi), tadi TPPU. Tidak ditanya soal Fathanah,” kata Hilmi, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan, Senin (27/5), di Kantor KPK.
Pria yang karib disapa Ustaz Hilmi, itu membantah menerima aliran dana dari Luthfi. Kendati demikian, Hilmi mengaku dicecar soal penjualan sebuah rumah di Cipanas, Puncak, Jawa Barat, pada 2006 silam. Ia tak merincikan terkait jual beli rumah ini.
“Tidak soal dana, hanya penjualan rumah dari saya. Tapi, itu sudah lama. Di Cipanas, tahun 2006. Itu sudah lama sekali,” jelasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan: Ini Kemenangan Istimewa
Redaktur : Tim Redaksi