Himne Aceh Akan Disayembarakan

Senin, 01 April 2013 – 07:16 WIB
BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam waktu dekat akan membahas Draf Rancangan Qanun (Raqan) Himne Aceh.

Untuk menentukan Himne sesuai dengan jatidiri Aceh, Pemerintah Aceh akan melakukan sayembara.

“Setelah selesai membahas Qanun Lembaga Wali Nanggroe dan Qanun Lambang dan Bendera Aceh, kita akan membahas qanun himne,” kata Ketua DPRA Hasbi Abdullah, kemarin.

Dikatakannya, draf rancangan qanun himne Aceh merupakan prioritas DPRA yang akan dibahas pada tahun 2013 ini. Namun demikian, keteua DPRA mengatakan, dirinya belum mengetahui kapan draf rancangan qanun tersebut akan dibahas untuk disahkan menjadi qanun.

“Ini masuk dalam prolega dan akan dibahas dalam waktu dekat, hanya saja belum ditentukan jadwal pastinya,” kata Hasbi Abdullah.

Terkait dengan penetapan himne Aceh, lebih lanjut Hasbi mengutarakan, nantinya Pemerintah Aceh akan mengadakan sayembara. Sayembara ini, lanjut Hasbi, akan diikuti semua masyarakat Aceh.

“Mekanismen untuk Himne Aceh kita akan buat sayembara yang boleh diikuti oleh seluruh rakyat Aceh tanpa terkecuali,” ujarnya.

Meskipun akan diadakan sayembara himne, kata Hasbi, tidak menutup kemungkinan akan digunakan beberapa lagu Aceh seperti lagu "Aceh Lon Sayang" dan Lagu "Prang Sabi" sebagai Himne Aceh.

“Dua lagu Aceh itu bisa saja dijadikan Himne, namun juga harus melalui proses yang ditentukan oleh DPR Aceh. Apa saja boleh untuk Himne Aceh, tapi nanti kita lihat mana yang lebih baik dan bisa diterima oleh semua rakyat Aceh,” pungkasnya. (mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsentrasi Polisi Buyar Saat Massa Mulai Membakar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler